Sepanjang 2020, BPDPKS Kucurkan Dana Segini Untuk Insentif Biodiesel

Sepanjang 2020, BPDPKS Kucurkan Dana Segini Untuk Insentif Biodiesel
Foto: Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman saat menyampaikan materi media gathering 2020. (dok Humas BPDPKS)

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman menerangkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung program biodesel. Sepanjang 2020 ini, mereka sudah menyalurkan dana puluhan triliun untuk  program insentif biodiesel.

“Jadi, sampai dengan 15 Desember tahun 2020 itu kami sudah menyalurkan dana sebesar Rp 25,67 triliun untuk volume penyaluran biodiesel sebesar 7,43 juta kiloliter," kata Eddy Abdurrachman dalam media gathering 2020 yang digelar di Jakarta, Kamis (17/12).

Menurut Eddy, sejak program ini dijalankan pada 2015, BPDPKS sudah menyalurkan Rp 55,85 triliun untuk membayar selisih antara harga biodiesel dan solar, dengan volume biodiesel sebesar 23,49 juta kiloliter.

Lanjut Eddy menuturkan, dengan adanya insentif biodiesel ini turut memberikan sumbangan kepada penerimaan negara berupa PPN sebesar Rp 4,83 triliun.

Diketahui, selama ini BPDPKS membayar selisih antara harga biodiesel dengan harga minyak solar. Artinya, bila harga biodiesel lebih tinggi dari harga solar, maka BPDPKS menalangi selisih harga tersebut.

"Tujuannya agar bahan bakar yang nanti disalurkan dalam biosolar, itu masih affordable, masih bisa diserap oleh masyarakat pada umumnya," ujar Eddy.

Eddy menambahkan, program mandatori biodiesel pun terus meningkat secara bertahap sejak 2015. Pada tahun 2015 terdapat B15 hingga meningkat menjadi B30 di 2020.

Menurut Eddy, adanya program mandatori biodiesel itu memberikan manfaat yakni mengurangi greenhouse gas emissions.

BPDPKS mendukung penuh program biodesel. Pada 2020 ini, mereka mengucurkan dana sebanyak Rp 25,67 triliun untuk insentif biodiesel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News