Sepanjang 2021, BSN Menetapkan 568 SNI, Ada Soal Covid-19

Sepanjang 2021, BSN Menetapkan 568 SNI, Ada Soal Covid-19
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad. Foto Humas BSN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S. Achmad mengatakan 2021, menjadi tantangan bagi lembaganya.

Ini karena pemerintah sedang fokus pada upaya pencegahan penyebaran Covid-19, dan memulihkan ekonomi nasional yang sempat terkena imbas dari pandemi.

"Ini bukan pekerjaan mudah, ketika pemerintah memutuskan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Namun BSN harus tetap memberikan layanan terbaiknya untuk masyarakat,” ujar Kukuh di Jakarta, Selasa (11/1).

Dia menjelaskan sepanjang 2021, BSN telah menetapkan 568 Standar Nasional Indonesia (SNI), termasuk SNI yang terkait dengan penanganan Covid-19.

SNI yang telah ditetapkan BSN tahun 2021 di antaranya tentang instalasi medis; kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan tempat penyelenggaraan dan pendukung kegiatan pariwisata (CHSE). Kemudian industri Gim. 

Dalam meningkatkan kinerja pengembangan SNI, lanjutnya, BSN juga melakukan restrukturisasi terhadap 118 Komite Teknis Perumus SNI.

Untuk mendukung efektivitas penerapan SNI, kata Kukuh, BSN juga memastikan kompetensi Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) di Indonesia. 

Pada 2021, BSN melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) melakukan penilaian akreditasi terhadap 2.698 LPK.

Sepanjang 2021, BSN berhasil menerapkan ratusan SNI salah satunya terkait penanganan Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News