Sepanjang 2023, 14 Personel Polda Kalteng Dipecat Secara Tidak Hormat

Sepanjang 2023, 14 Personel Polda Kalteng Dipecat Secara Tidak Hormat
Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto saat menggelar rilis akhir tahun 2023, di Mapolda Kalteng, Jumat (29/12/2023). Foto: ANTARA/Adi Wibowo

"Saya tegaskan kejahatan narkoba sangat jahat, bahkan saya perintahkan seluruh jajaran hingga sampai ujung, tidak ada lagi personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

"Bahkan dari 14 personel Polri yang dilakukan PTDH itu juga sudah tidak terima gaji sejak yang bersangkutan dipecat," bebernya lagi.

Kapolda menjelaskan terkait usia tersangka umur 17-30 tahun sebanyak 225 orang, umur 31-40 tahun 281 orang dan umur 41 tahun ke atas ada 236 orang.

Sedangkan dari segi pekerjaan didominasi pekerja swasta 264 orang, wiraswasta 183 orang, buruh atau pedagang 61 orang, ibu rumah tangga 55 orang dan tani atau nelayan 76 orang dan lain-lain 105 orang.(antara/jpnn)

Sebanyak 14 personel Polda Kalteng yang melakukan pelanggaran berat sepanjang 2023 dipecat secara tidak hormat.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News