Sepanjang 2023, Kasus Tindak Pidana di Sumsel Mengalami Peningkatan

jpnn.com - PALEMBANG - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mencatat terjadi 14.894 kasus tindak pidana pada 2023 di wilayah hukum mereka.
Jumlah ini mengalami peningkatan 56,26 persen dibanding 2022 yang tercatat sebanyak 6.515 kasus.
Penyelesaian kasus tindak pidana pun mengalami peningkatan.
Pada 2023, sebanyak 10.267 perkara tindak pidana yang diselesaikan.
Jumlah ini mengalami peningkatan dibanding 2022 yang tercatat sebanyak 5.749 perkara.
Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo mengatakan kasus tindak pidana yang belum selesai pada 2023 akan dimasukkan pada 2024.
"Mudah-mudahan ke depan jajaran Polda Sumsel dapat segera menyelesaikan tindak pidana yang terjadi pada 2023," kata Rachmad, Jumat (29/12).
Dia menambahkan beberapa kasus menonjol terjadi di sejumlah satuan kerja dan satuan kewilayahan Polda Sumsel sepanjang 2023.
Jumlah kasus tindak pidana di Sumatera Selatan mengalami peningkatan sepanjang 2023 ini.
- Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang
- Guru Besar Unhas Marthen Napang Dihukum Penjara 1 Tahun Karena Terbukti Lakukan Tindak Pidana Penipuan
- Setelah Mentan Temukan Minyakita Disunat, Polda Sumsel Gelar Sidak ke Pengecer
- Polda Sumsel Tangkap 4 Perampok Bersenpi di Muba, Masih Ada DPO
- Polda Sumsel Mempertebal Pengamanan PSU Pilkada Empat Lawang
- Ditangkap Polisi, Bandar Sabu-Sabu di OKU Selatan Terancam Hukuman Mati