Sepanjang 2023, Polda Papua Barat Pecat 38 Personel

jpnn.com - MANOKWARI - Polda Papua Barat memecat 38 personel sepanjang 2023. Para personel itu diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat karena menyalahi aturan ketentuan dan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia.
"Sepanjang tahun 2023 terdapat 38 personel yang telah diberhentikan dengan berbagai klasifikasi masalah," kata Kepala Polda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir di Manokwari, Selasa (2/1).
Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa Polda Papua Barat berkomitmen mengoptimalkan pola pembinaan bagi seluruh personel agar dapat mengemban tugas sesuai ekspektasi dan tidak melanggar ketentuan.
Penerapan sanksi PTDH merupakan pilihan terakhir setelah personel yang dimaksud tidak mengindahkan teguran dari pimpinan, dan hal tersebut menyebabkan Polda Papua Barat mengalami kekurangan personel.
"Tahun 2024 kami fokus terhadap pencegahan melalui pembinaan mental bagi semua personel Polri karena mereka adalah aset berharga," ungkap Johnny Isir.
Dia menekankan setiap pimpinan satuan kerja Polda Papua Barat meningkatkan layanan konseling, konsultasi dan komunikasi bilamana tidak menemukan solusi dalam menyelesaikan permasalahan masing-masing personel.
Langkah preventif dan preemtif harus dilakukan secara profesional agar mampu memperkuat sumber daya Polri pada Polda Papua Barat, sekaligus meminimalkan sanksi pemecatan terhadap personel pada masa mendatang.
"Jika ada oknum anggota yang bermasalah dan tidak dapat diselesaikan oleh komandan (atasan) di satuannya, laporkan langsung ke saya," ucap Kapolda.
Sebanyak 38 personel Polda Papua Barat dipecat sepanjang 2023 dengan berbagai klasifikasi masalah.
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Iptu Tomi Marbun Hilang Saat Operasi Penangkapan Pentolan KKB, Polda Papua Barat Bentuk Posko Pencarian
- 429 Polisi di Riau Terlibat Narkoba, 29 Sudah Dipecat, Irjen Herry: Saya Akan Bersih-bersih
- Pecatan Polri Ditangkap di Stasiun Tanah Abang Ketika Memeras Sopir Angkot
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair
- 9 Polisi di Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba, Cuma 2 Dipecat, Hmmm