Sepanjang 2024, Dinas ESDM Temukan 176 Titik Tambang Ilegal di Jawa Barat

Sepanjang 2024, Dinas ESDM Temukan 176 Titik Tambang Ilegal di Jawa Barat
Ilustrasi, tambang emas ilegal. Foto: source for jpnn

Di sisi lain, Ai meminta agar masyarakat turut membantu melakukan pengawasan di wilayah-wilayahnya yang terlihat ada aktivitas pertambangan yang mencurigakan atau tidak mengantongi perizinan.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berkontribusi dalam mengawasi aktivitas pertambangan, demi mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan," jelas dia.

Diketahui, persoalan tambang ilegal ini mulai menjadi sorotan setelah gubernur terpilih Dedi Mulyadi meninjau langsung lokasi di Kabupaten Subang beberapa waktu lalu. Dia merasa kecewa dengan masih adanya praktik penambangan liar.

Sementara itu, dari segi penindakan hal ini merupakan ranah dari pihak kepolisian dan aparat penegak hukum terkait lainnya.

Hal itu juga terjadi di Kabupaten Bandung, di mana jajaran dari Polresta Bandung membongkar langsung praktik tambang emas ilegal di Kecamatan Kutawaringin. Sebanyak tujuh pelaku pun sudah diringkus

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan tambang emas ilegal sudah berjalan selama 14 tahun lamanya.

Dia menjelaskan modus operandinya yaitu dengan cara mengambil material bahan emas (penambangan) yang tidak dilengkapi dengan izin secara manual.

Para penambang, dikatakan Aldi, awalnya membuat lubang pada lereng gunung (pasir) dan mengambil bahan emas tersebut dengan cara dipahat menggunakan pahat dan palu.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat menemukan 176 titik tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) sepanjang 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News