Sepanjang 2024, Dinas ESDM Temukan 176 Titik Tambang Ilegal di Jawa Barat
Di sisi lain, Ai meminta agar masyarakat turut membantu melakukan pengawasan di wilayah-wilayahnya yang terlihat ada aktivitas pertambangan yang mencurigakan atau tidak mengantongi perizinan.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berkontribusi dalam mengawasi aktivitas pertambangan, demi mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan," jelas dia.
Diketahui, persoalan tambang ilegal ini mulai menjadi sorotan setelah gubernur terpilih Dedi Mulyadi meninjau langsung lokasi di Kabupaten Subang beberapa waktu lalu. Dia merasa kecewa dengan masih adanya praktik penambangan liar.
Sementara itu, dari segi penindakan hal ini merupakan ranah dari pihak kepolisian dan aparat penegak hukum terkait lainnya.
Hal itu juga terjadi di Kabupaten Bandung, di mana jajaran dari Polresta Bandung membongkar langsung praktik tambang emas ilegal di Kecamatan Kutawaringin. Sebanyak tujuh pelaku pun sudah diringkus
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan tambang emas ilegal sudah berjalan selama 14 tahun lamanya.
Dia menjelaskan modus operandinya yaitu dengan cara mengambil material bahan emas (penambangan) yang tidak dilengkapi dengan izin secara manual.
Para penambang, dikatakan Aldi, awalnya membuat lubang pada lereng gunung (pasir) dan mengambil bahan emas tersebut dengan cara dipahat menggunakan pahat dan palu.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat menemukan 176 titik tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) sepanjang 2024.
- Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat Daya Dimusnahkan Polisi
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Bos Batu Bara Muara Enim Ditangkap Terkait Kerugian Negara Rp 556 Miliar