Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal
Sabtu, 25 Januari 2025 – 21:30 WIB

Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Sulbagsel Alimuddin Lisaw. ANTARA/Muh Hasanuddin
Selain itu, pengungkapan barang ilegal tentunya berkat upaya patroli siber dan informasi dari intelijen.
Sebab, kebanyakan barang ilegal yang masuk di wilayah kerjanya melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Kabupaten Maros, baik yang dibawa penumpang maupun barang dikirim melalui jalur udara.
"Tidak hanya barang (impor), tetapi ada beberapa makanan dan bahan-bahan lainnya yang secara ketentuan dilarang atau tidak diizinkan masuk yang kami temukan," ucap Alimuddin Lisaw. (antara/jpnn)
Sepanjang 2024, Kanwil DJBC Sulbagsel menyita sebanyak 19,99 juta batang rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya
- Genjot Ekspor, Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat kepada Produsen Tas di Jepara
- Bea Cukai Makassar Kawal Ekspor Perdana 22 Ton Gurita Beku Asal Bantaeng ke Meksiko
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK