Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal
Sabtu, 25 Januari 2025 – 21:30 WIB
Selain itu, pengungkapan barang ilegal tentunya berkat upaya patroli siber dan informasi dari intelijen.
Sebab, kebanyakan barang ilegal yang masuk di wilayah kerjanya melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Kabupaten Maros, baik yang dibawa penumpang maupun barang dikirim melalui jalur udara.
"Tidak hanya barang (impor), tetapi ada beberapa makanan dan bahan-bahan lainnya yang secara ketentuan dilarang atau tidak diizinkan masuk yang kami temukan," ucap Alimuddin Lisaw. (antara/jpnn)
Sepanjang 2024, Kanwil DJBC Sulbagsel menyita sebanyak 19,99 juta batang rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke 2 Perusahaan Ini, Begini Harapan Bea Cukai
- Bea Cukai Tual Melepas Ekspor Perdana 7,6 Ton Ikan Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Kawal Ekspor Perdana Pelet Kayu ke Korea Selatan
- Pemerintah Permudah Proses Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai Lewat Aturan Baru Ini
- Bea Cukai & TNI Sita 45 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan di Jeneponto
- Peringati HPI, Bea Cukai Perkuat Kolaborasi Internasional untuk Hadapi Tantangan Global