Sepanjang Sidang Atut, Sistem Audio Pengadilan Tipikor Rusak
jpnn.com - JAKARTA -- Sidang pembacaan vonis majelis hakim terhadap mantan gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tidak berlangsung lancar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, (1/9).
Pasalnya, sistem audio di ruang sidang berulangkali mengalami kerusakan. Akibatnya suara hakim yang tengah membacakan amar putusan untuk Atut pun tidak terdengar oleh pengunjung sidang maupun awak media massa.
Meski tak terdengar, majelis hakim tetap membacakan pertimbangan-timbangan dalam kasus dugaan korupsi di pengurusan pilkada Lebak di MK tersebut.
Belum usai kerusakan itu, pengeras suara dalam sidang juga beberapa kali terganggu dan menimbulkan suara nyaring sehingga beberapa kali hakim harus menghentikan pembacaan putusan. Beberapa pengunjung sidang pun terlihat menggerutu akibat kerusakan tersebut.
Tak jelas penyebab kerusakan sistem audio di ruang sidang tersebut. Namun, setelah petugas memperbaiki letak kabel pengeras suara, sistem audio pun kembali normal. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Sidang pembacaan vonis majelis hakim terhadap mantan gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tidak berlangsung lancar di Pengadilan Tindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella