Sepanjang Tidak Dizalimi, Marzuki Minta Angie Hormati Proses Hukum
Jumat, 27 April 2012 – 19:19 WIB
JAKARTA – Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD), Marzuki Alie, mengatakan, dirinya bukan ahli hukum yang bisa menilai apakah prosedur penahanan Angelina Sondakh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai prosedur atau tidak.
“Saya bukan ahli hukum yang menilai prosedur dan sebagainya,” kata Marzuki Alie kepada JPNN saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (27/4).
Dia menegaskan, pihaknya tetap menghargai proses hukum yang dilakukan komisi antikorupsi itu kepada bekas Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) PD, Angelina Sondakh. “ Kami menghargai proses hukum yang dilakukan oleh KPK sepanjang dilakukan dengan jujur, adil dan tidak zalim," tambah Marzuki.
Seperti diketahui, Angie ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Wisma Atlet Palembang, Jumat (27/4). Sejak ditetapkan sebagai tersangka beberapa bulan lalu, Angie baru kali ini diperiksa sebagai tersangka dan langsung ditahan. (boy/jpnn)
JAKARTA – Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD), Marzuki Alie, mengatakan, dirinya bukan ahli hukum yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Gedung Merdeka di Bandung, Menlu Sugiono: Banyak yang Perlu Diperbaiki
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- Demi R2 dan R3, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time
- Lewat Optimalisasi PPPK Tahap 2, R1 yang Tersisa Bakal Tuntas
- Bina Pemdes Kemendagri Gelar Village Expo & Sabisa Untuk Peringati Hari Desa
- Pemerintah Dorong Pasar Karbon untuk Mitigasi Emisi