Separo Jemaah Haji Khusus Pulang
Sabtu, 27 November 2010 – 08:09 WIB
ARAB SAUDI - Hingga kemarin, lebih dari separuh dari total jamaah haji khusus Indonesia sudah meninggalkan Tanah Suci. Data dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama menyebutkan, jumlah jamaah yang sudah bertolak dari Bandara King Abdul Azis mencapai 12.518 orang. "Jumlah jamaah haji khusus tahun ini sekitar 23.000 orang. Sebanyak 12.518 jamaah itu diberangkatkan oleh 70 penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK)," ujar Kepala Seksi Pengawasan Meningkatnya kesadaran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, kata Basani, berkat kerjasama baik dari panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH), Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah dan Haji (AMPUH) dan Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah dan Haji Republik Indonesia (AMPHURI). "Pelaporan PIHK ini juga mempermudah pendataan kami di Tanah Air kami," tegasnya.
Penyelenggara Haji Ibadah Khusus (PIHK) Ahmad Basani kemarin (26/11). Jamaah haji khusus terus pulang secara bertahap, dan menurut jadwalnya, pemulangan jamaah haji khusus akan selesai pada tanggal 6 Desember mendatang. Hingga kemarin, proses pemulangan jamaah haji khusus ini tidak menemui kendala berarti. Pemulangan relatif lancar karena terbagi di terminal khusus haji dan terminal internasional sehingga keterlambatan (delay) penerbangan tidak separah jamaah haji reguler yang hanya memakai terminal haji. "Khusus terminal haji di bandara King Abdul Aziz memang masih padat hingga saat ini," ungkapnya.
Baca Juga:
Basani menilai, kesadaran para penyelenggara ibadah haji khusus melaporkan jamaahnya ke petugas tahun ini semakin meningkat. Para PIHK ini melaporkan jumlah jamaah yang balik beserta dokumen-dokumennya. "Untuk mempermudah proses pelaporan ini, kita sudah menerjunkan petugas baik di terminal haji maupun terminal internasional," lanjutnya.
Baca Juga:
ARAB SAUDI - Hingga kemarin, lebih dari separuh dari total jamaah haji khusus Indonesia sudah meninggalkan Tanah Suci. Data dari Sistem Komputerisasi
BERITA TERKAIT
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia