Separo Penghuni Lapas Pontianak Pengguna Narkoba
Jumat, 20 April 2012 – 11:25 WIB
PONTIANAK - Komisi III DPR mempertimbangkan pengusulan pembangunan lembaga pemasyarakatan khusus narkotika di Kalimantan Barat untuk memudahkan pembinaan terhadap narapidana narkotika dan tindak pidana umum.
“Separo penghuni Lapas Klas II tersangkut kasus narkotika. Maka perlu lapas khusus narkotika agar pembinaanya lebih intensif,” kata Tjatur Sapto Eko, anggota Komisi III DPR saat kunjungan kerja ke Kalimantan Barat di Pontianak, Kamis (19/4).
Menurut dia, banyaknya penghuni lapas karena tersangkut kasus narkotika menjadi persoalan merata di Indonesia. Mengindikasikan persoalan narkotika merupakan masalah besar. Penyelesaiannya membutuhkan peran segenap komponen pihak terkait.
“Kalau di lapas mungkin hanya sebagian kasus yang terjadi di tengah masyarakat. Lapas ini seperti maniatur kehidupan sosial masyarakat. Jadi bisa saja narkotika masalah di luar sangat besar dan komplek,” kata politisi PAN.
PONTIANAK - Komisi III DPR mempertimbangkan pengusulan pembangunan lembaga pemasyarakatan khusus narkotika di Kalimantan Barat untuk memudahkan pembinaan
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah