Separo Penghuni Lapas Pontianak Pengguna Narkoba
Jumat, 20 April 2012 – 11:25 WIB
PONTIANAK - Komisi III DPR mempertimbangkan pengusulan pembangunan lembaga pemasyarakatan khusus narkotika di Kalimantan Barat untuk memudahkan pembinaan terhadap narapidana narkotika dan tindak pidana umum.
“Separo penghuni Lapas Klas II tersangkut kasus narkotika. Maka perlu lapas khusus narkotika agar pembinaanya lebih intensif,” kata Tjatur Sapto Eko, anggota Komisi III DPR saat kunjungan kerja ke Kalimantan Barat di Pontianak, Kamis (19/4).
Menurut dia, banyaknya penghuni lapas karena tersangkut kasus narkotika menjadi persoalan merata di Indonesia. Mengindikasikan persoalan narkotika merupakan masalah besar. Penyelesaiannya membutuhkan peran segenap komponen pihak terkait.
“Kalau di lapas mungkin hanya sebagian kasus yang terjadi di tengah masyarakat. Lapas ini seperti maniatur kehidupan sosial masyarakat. Jadi bisa saja narkotika masalah di luar sangat besar dan komplek,” kata politisi PAN.
PONTIANAK - Komisi III DPR mempertimbangkan pengusulan pembangunan lembaga pemasyarakatan khusus narkotika di Kalimantan Barat untuk memudahkan pembinaan
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang