Separoh Anggota Komisi III Mangkir

Separoh Anggota Komisi III Mangkir
Separoh Anggota Komisi III Mangkir
JAKARTA -- Rapat intern Komisi III DPR, Selasa (15/11), hanya dihadiri segelintir anggota komisi yang membidangi masalah hukum itu.  Rapat hanya dihadiri 28 dari 56 anggota Komisi III. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mengatakan memang ini sepertinya sudah menjadi kebiasaan pada minggu pertama pembukaan masa sidang.

"Memang ini kebiasaan, kalau minggu pertama belum panas. Minggu kedua baru panas," jawab Nasir dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/11), di Jakarta.  Menurutnya, kejadian seperti itu bukan terjadi pada periode ini saja. "Periode lalu juga begitu," ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), itu.

Tapi, dia yakin Komisi III akan berlaku disiplin, apalagi mengingat masa sidang kedua tahun 2011 yang dimulai pada 14 November 2011 ini singkat. "Tapi,  sebenarnya tidak dibenarkan, tapi ini kenyataan. Mungkin harus diperbaiki. Kalau fraksi agak streng, anggota pasti patuh," ungkap Nasir.

Seperti diketahui sebelumnya Ketua DPR RI Marzuli Alie meradang melihat minimnya politisi yang menghadiri Rapat Paripurna, Senin (14/11).

JAKARTA -- Rapat intern Komisi III DPR, Selasa (15/11), hanya dihadiri segelintir anggota komisi yang membidangi masalah hukum itu.  Rapat hanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News