Separoh Anggota Komisi III Mangkir

Separoh Anggota Komisi III Mangkir
Separoh Anggota Komisi III Mangkir
Marzuki hanya mendapati 88 orang yang hadir dari 560 orang DPR RI. Marzuki juga kecewa dengan pimpinan DPR lainnya yang hadir tak tepat waktu. "Pimpinan lain juga harusnya tepat waktu," kata Marzuki, di Gedung DPR RI, Senin (14/11).

Ketua Divisi Advokasi dan Monitoring PSHK, Ronald Rofiandry, mengatakan minimnya kehadiran legislator  khususnya dalam rapat-rapat paripurna, sudah terlihat sejak tiga masa sidang, setelah mereka dilantik pada Oktober 2009.

Makanya, dia mendesak akuntabilitas kinerja anggota DPR RI.  "Salah satunya melalui publikasi kehadiran dalam rapat-rapat paripurna atau rapat alat kelengkapan," kata Ronald, Selasa (15/11), di Jakarta. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Rapat intern Komisi III DPR, Selasa (15/11), hanya dihadiri segelintir anggota komisi yang membidangi masalah hukum itu.  Rapat hanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News