Separoh Belanja Pegawai untuk Bayar Gaji
Senin, 16 Agustus 2010 – 19:48 WIB
JAKARTA -- Dalam RAPBN 2011, Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk belanja pegawai sebesar Rp180,6 triliun atau 2 persen dari Product domestic bruto (PDB). Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan sebesar Rp18 triliun atau 11 persen bila dibandingkan dengan pagu anggaran belanja pegawai dalam APBN-P 2010 sebesar Rp162,7 triliun. Alokasi anggaran pada pos belanja gaji dan tunjangan pada tahun 2011 direncanakan sebesar Rp91, 2 triliun atau 50,5 persen dari total belanja pegawai. Jumlah ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp 10,1 triliun atau 12,5 persen bila dibandingkan dengan pagu anggaran APBN-P 2010 sebesar Rp81,1 triliun.
Hal ini dipaparkan dalam Nota Keuangan Kementrian Keuangan yang disampaikan kepada wartawan di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (16/80. Konfrensi pers kali ini dipimpin oleh Menko Ekonomi, Hatta Radjasa dan dihadiri 12 Menteri dan Lembaga terkait.
Baca Juga:
‘’Kenaikan anggaran belanja pegawai tersebut terdiri dari belanja gaji dan tunjangan, belanja honorarium, vakasi, lembur dan lain-lain, serta belanja kontribusi sosial,’’ ujar Hatta.
Baca Juga:
JAKARTA -- Dalam RAPBN 2011, Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk belanja pegawai sebesar Rp180,6 triliun atau 2 persen dari Product domestic
BERITA TERKAIT
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini