Separuh Dari Pelaku Perdagangan Manusia di Australia Adalah Perempuan
Menurut penelitian terbaru, sekitar setengah dari pelaku perdagangan manusia yang dihukum dalam beberapa tahun terakhir di Australia adalah perempuan. Sebagian besar dari mereka juga menjadi korban dari perdagangan itu sendiri.
Poin utama:
• Seorang ahli telah memelajari enam perempuan yang dihukum karena perdagangan manusia dalam periode 13 tahun• Ia mengatakan banyak dari mereka berasal dari latar belakang pekerja seks
• Ia mengatakan latar belakang pelaku harus dipertimbangkan dalam hukuman
Kandidat PhD di Flinders University, Alexandra Baxter, mengatakan banyak orang belum memahami realitas perdagangan manusia di Australia, dengan masyarakat sebagian besar melihatnya sebagai hal yang dilakukan oleh laki-laki.
"Stereotipnya adalah bahwa para korban diculik, dibius, diperkosa, dipaksa tetapi itu belum tentu apa yang sebenarnya terjadi," katanya.
Penelitiannya, yang diterbitkan dalam Journal of Human Trafficking, menemukan banyak pelaku sebenarnya adalah perempuan yang telah diperdagangkan sebagai pekerja seks ke Australia.
Dari semua kasus perdagangan manusia yang diselidiki oleh Kepolisian Federal Australia, hanya sedikit yang berakhir dengan pengadilan dan penuntutan yang berhasil.
Ada 20 dakwaan perdagangan manusia di Australia antara tahun 2004 hingga 2017.
Baxter memelajari enam dari sembilan perempuan yang dihukum karena perdagangan manusia pada periode tersebut.
- Usia Penonton Konten Pornografi di Australia Semakin Muda
- Dunia Hari Ini: Israel Menyetujui Gencatan Senjata Dengan Hizbullah
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan