Separuh Guru di Muna Tak Layak Mengajar
Selasa, 29 November 2011 – 03:25 WIB
Febri menjelaskan dari hasil riset yang dilakukannya, ditemukan pula sarana dan prasarana sekolah seperti ruang kelas yang rusak berat dan meubeler yang kurang layak. "Bahkan ada sarana dan prasarana yang belum ada di sekolah sesuai dengan Permendiknas No 24 tahun 2007 tentang standar sarana dan prasarana sekolah," katanya.
Baca Juga:
Meskipun Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM) meningkat tahun 2010 naik, namun Febri mengatakan akses pendidikan dasar juga masih buruk. Hal itu dibuktikan dengan tingginya angka anak putus sekolah dan yang tidak mengecap pendidikan dasar.
"Pada tahun 2009, ada 280 anak yang tidak bersekolah dan putus sekolah terkait masalah ini kritik melihat penyebab utama munculnya masalah akses tersebut adalah rendahnya komitmen Pemkab dan DPRD Kabupaten Muna untuk mengatasi masalah tersebut," ujarnya.
Dikatakan Febri, komitmen itu terlihat dari tidak adanya kebijakan spesifik dari Pemkab Muna untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan kebijakan anggaran yang tidak efektif dan tidak efisien. Hitung-hitungan dia, paling tidak dibutuhkan dana sekitar Rp 38 miliar untuk memperbaiki seluruh ruang kelas berat dan riungan.
JAKARTA - Ini kritikan bagi penyelenggara pendidikan dasar di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Berdasarkan temuan CRC (Citizen Report
BERITA TERKAIT
- Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Memberi Sinyal Kuat Perubahan, FSGI Bereaksi
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo