Separuh Guru di Muna Tak Layak Mengajar
Selasa, 29 November 2011 – 03:25 WIB

Separuh Guru di Muna Tak Layak Mengajar
"Akan tetapi meski sudah ada anggaran dari jumlah dana tersebut masih ditemukan ruang kelas yang rusak berat setiap tahunya, itu membuktikan bahwa pengelolaan anggaran yang tidak efektif dan efisien," ujarnya.
Berdasarkan dokumen anggaran APBD yang diperoleh, sedikitnya anggaran untuk peningkatan mutu guru seperti untuk pelatihan mengajar, buku pegangan guru sangat minim. Demikian pula lemahnya tatakelola pemerintahan di sektor pendidikan.
"Pengelolaan anggaran di tingkat Diknas dan sekolah belum transparan adan akuntabel. Termasuk masalah pengelolaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang tidak transparan dan partisipatf sesuai dengan UU KIP nomor 14 tahun 2008," katanya.
Dari hasil LPM ini, ICW bersama Yayasan Kritik juga menemukan banyaknya anggaran pendapatan belanja sekolah (APBS) yang tidak ditempel di papan pengumuman sekolah, meskipun telah diatur dalam petunjuk teknis (juknis) BOS tahun 2010 melalui Permendiknas No 37 tahun 2010.
JAKARTA - Ini kritikan bagi penyelenggara pendidikan dasar di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Berdasarkan temuan CRC (Citizen Report
BERITA TERKAIT
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah