Separuh Guru di Muna Tak Layak Mengajar
Selasa, 29 November 2011 – 03:25 WIB
"Akan tetapi meski sudah ada anggaran dari jumlah dana tersebut masih ditemukan ruang kelas yang rusak berat setiap tahunya, itu membuktikan bahwa pengelolaan anggaran yang tidak efektif dan efisien," ujarnya.
Berdasarkan dokumen anggaran APBD yang diperoleh, sedikitnya anggaran untuk peningkatan mutu guru seperti untuk pelatihan mengajar, buku pegangan guru sangat minim. Demikian pula lemahnya tatakelola pemerintahan di sektor pendidikan.
"Pengelolaan anggaran di tingkat Diknas dan sekolah belum transparan adan akuntabel. Termasuk masalah pengelolaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang tidak transparan dan partisipatf sesuai dengan UU KIP nomor 14 tahun 2008," katanya.
Dari hasil LPM ini, ICW bersama Yayasan Kritik juga menemukan banyaknya anggaran pendapatan belanja sekolah (APBS) yang tidak ditempel di papan pengumuman sekolah, meskipun telah diatur dalam petunjuk teknis (juknis) BOS tahun 2010 melalui Permendiknas No 37 tahun 2010.
JAKARTA - Ini kritikan bagi penyelenggara pendidikan dasar di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Berdasarkan temuan CRC (Citizen Report
BERITA TERKAIT
- MWA Tetapkan Prof Tatacipta Dirgantara sebagai Rektor ITB Terpilih
- Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Memberi Sinyal Kuat Perubahan, FSGI Bereaksi
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna