Separuh Napi Nusakambangan Pemakai Narkoba
Kamis, 27 Januari 2011 – 20:42 WIB
JAKARTA — Operasi dan penyelidikan Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 20 November hingga 31 Desember 2010 di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan mengungkap adanya jaringan pengedar dan pemakai narkoba di dalam LP. Awalnya, terungkap salah narapidana bernama Surya Bahadur Tamang alias Kiran alias Boski yang menjadi banda sekaligus otak bisnis narkoba di dalam LP. Ia semakin terkejut saat hasil tes urine menunjukkan adanya 7 petugas LP positif memakai narkoba. Karenanya, para petugas itu akan direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi BNN di Lido, Bogor, Jawa Barat. Sedangkan pihak-pihak yang terlibat jaringan akan diajukan di pengadilan.
Boski saat ditangkap dan menjalani tes urine, ternyata positif dan terbukti mengedarkan narkoba beredar di dalam LP. Tak hanya sampai di situ, BNN bekerjasama dengan pihak LP melanjutkan operasi dengan melakukan penyelidikan siapa pemasok barang haram ke LP. Sebab, diduga para sipir ikut bertanggungjawab dan ikut terlibat.
Direktur Narkotika Alami BNN, Benny Mamoto yang memimpin operasi memutuskan untuk melakukan tes urine terhadap seluruh napi dan petugas LP. “Hasilnya sangat mengejutkan, ternyata 50 persen atau setengah dari para napi positif memakai narkoba,” kata Mamoto, Kamis (27/1).
Baca Juga:
JAKARTA — Operasi dan penyelidikan Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 20 November hingga 31 Desember 2010 di Lembaga Pemasyarakatan (LP)
BERITA TERKAIT
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi