Separuh Warga Kota Bekasi Belum Punya Akte Kelahiran

Separuh Warga Kota Bekasi Belum Punya Akte Kelahiran
Separuh Warga Kota Bekasi Belum Punya Akte Kelahiran

jpnn.com - BEKASI – Sedikitnya 1.061.925 orang atau 48 persen dari 2,2 juta jumlah penduduk Kota Bekasi belum memiliki akta kelahiran. Kepemilikan akta kelahiran ini masih dianggap bukan sebagai kebutuhan yang penting sehingga masih banyak orang tidak mempedulikan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Alexander Zulkarnaen mengatakan, hampir separuh warga penduduk di Kota Bekasi yang belum memiliki akte kelahiran.

Penyebabnya, mereka belum anggap penting kepemilikan identitas lahir tersebut. ”Mereka juga belum paham atas pentingnya akte kelahiran bagi si anak nanti,” katanya.

Alex menambahkan, minimnya warga membuat akte kelahiran itu juga banyak disebabkan sulitnya akses pembuatan. Sehingga, dia pun berupaya melakukan melaksanakan sistem jemput bola ke sejumlah wilayah di 12 kecamatan. ”Tapi kami sedang menjalankan program jemput bola,” imbuhnya.

Sebenarnya, kata Alex, akte kelahiran ini sudah menjadi dokumen penting. Pasalnya, akte tersebut bisa dijadikan referensi kebutuhan si pemilik apabila harus berpindah-pindah rumah, ataupun perjalanan ke luar negeri. "Akta kelahiran itu berlaku internasional. Kalau KTP berlaku di Indonesia. Kalau pindah ke luar negeri akta lah yang dibawa," jelasnya.

Selanjutnya, Alex membantah apabila minimnya minat warga untuk membuat akte kelahiran itu karena biaya yang mahal. Menurutnya, warga harus membuktikannya dengan cara mengurus sendiri. ”Kalau urus sendiri dia akan tahu prosesnya. Tidak ada yang mahal,” ujarnya.

Maka dari itu, kata Alex pihaknya sudah membuat sistem komputerisasi tahun ini. Sehingga, pembuatan akte kelahiran itu dapat dengan mudah dijangkau oleh masyarakat. ”Sebelumnya, sistem masih pakai manual. Nah sekarang sudah simpel pembuatannya karena pakai komputerisasi,” ucapnya.

Sementara itu, pembuatan akte kelahiran sempat dikeluhkan warga lantaran pengerjaanya memakan waktu lama. Seperti yang dikatakan, Rima, 43, warga Kampung Bulak Macan, Bekasi Utara.

BEKASI – Sedikitnya 1.061.925 orang atau 48 persen dari 2,2 juta jumlah penduduk Kota Bekasi belum memiliki akta kelahiran. Kepemilikan akta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News