Sepasang Bule Polandia Cekcok dengan Pecalang saat Nyepi, Begini Akibatnya
jpnn.com, DENPASAR - Dua bule backpacker asal Polandia yang bikin heboh gegara melanggar aturan keimigrasian dan ketentuan adat saat perayaan Nyepi di Pantai Purnama, Sukawati, Gianyar, Rabu (22/3) lalu dideportasi pada Sabtu (25/3).
Bule pria, Karol Grabinski (40) dan wanita bernama Barbara Karina Walczak (25) dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai menuju Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat AirAsia QZ7517 pukul 09.55 WITA.
"Keduanya melanjutkan perjalanan pada pukul 17.05 WIB menumpang Etihad Airways EY475 transit di Abu Dhabi, lalu ke Polandia," kata Kasi Inteldakim TPI Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Iqbal Rifai diberitakan JPNN Bali.
Iqbal menyebut kedua bule itu dipulangkan paksa ke negara mereka menggunakan biaya sendiri.
Dari hasil pemeriksaan sementara, dua warga negara asing (WNA) itu sebenarnya mengetahui ada peringatan Nyepi di Bali, termasuk aturan yang melarang warga keluar dari rumah selama 24 jam.
"Mereka tahu ada Nyepi di Bali dan paham apa yang menjadi ketentuan saat Nyepi," lanjutnya.
Sementara itu, Kabid Inteldakim Kantor Wilayah Kemenkumham Bali AA Bagus Narayana menyebut pihaknya masih mendalami lagi apakah ada unsur-unsur pelanggaran lainnya.
Imigrasi Denpasar menjerat dua WNA Polandia itu dengan Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Beginilah nasib sepasang bule Polandia yang sempat cekcok dengan Pecalang saat perayaan Nyepi di Sukawati. Ini pelajaran bagi wisatawan mancanegara.
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Imigrasi Surabaya Deportasi 2 WNA yang Langgar Aturan Keimigrasian
- Agus Andrianto, Reserse Berpengalaman Polri Jadi Menteri Imigrasi dan PAS
- 12 WN Nigeria Dicokok Kantor Imigrasi Jakarta Utara saat Operasi Jagratara III