Sepasang Guru Selingkuh, Wali Kota: Ini Soal Hati
jpnn.com - PALANGKA RAYA – Skandal perselingkuhan yang dilakukan dua orang oknum guru di Palangka Raya, ternyata cukup membingungkan Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia.
Sang Wali Kota bingung untuk menentukan jenis sanksi yang bakal diberikan kepada mereka berdua.
Menurutnya, perselingkungan ini tidak ada hubungannya dengan kedisiplinannya bekerja. Pasalnya, yang bersangkutan menjalankan tugas mengajar sebagaimana mestinya. Hanya saja ketika waktu luang, dia melakukan hal yang tidak patut dilakukan oleh seorang guru.
“Kalau secara nyata yang bersangkutan ini melakukan korupsi, dan pada saat waktunya mengajar dia tidak mengajar, maka dengan mudah kita memberikan tindakan. Tapi, inikan dia tetap mengajar sebagaimana umumnya guru, hanya saja tingkah lakunya yang tidak baik,”ungkap Riban, saat dibincangi Kalteng Pos (Grup JPNN), kemarin (17/10).
Dikatakannya, sejauh ini masih belum ditentukan sanksi apa yang nantinya akan diberikan kepada oknum guru tersebut. Karena, yang bersangkutan masih belum dipanggil untuk menghadap.
“Paling kita meminta yang bersangkutan membuat pernyataan terkait hal yang dilakukannya. Tapi ini sebenarnya merupakan kasus yang rumit, apalagi ini soal hati dan perasaan,” ujarnya.
Berkaitan dengan kasus skandal perselingkuhan tersebut, lanjut Riban, pihaknya tidak akan tinggal diam. Meski sejauh ini, belum ada sanksi yang akan diberikan. (pri/kam)
PALANGKA RAYA – Skandal perselingkuhan yang dilakukan dua orang oknum guru di Palangka Raya, ternyata cukup membingungkan Wali Kota Palangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- AKBP Afrizal Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Pelaku Pengadangan Mobil di Jalintim
- Wisata Tower Jembatan Ampera Belum Beroperasi pada 1 Februari 2025 Ini
- Hasil Sementara Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu, Lulus 1.289, TMS 152
- 1.214 Warga Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Ibu di Halbar
- Ini Upaya Polda Riau Cegah Distribusi Sembako Terganggu Saat Melewati Jalintim KM 83