Sepasang Kekasih Bawa Sabu Senilai Rp 10 Miliar

Memanfaatkan Libur Lebaran

Sepasang Kekasih Bawa Sabu Senilai Rp 10 Miliar
Sepasang Kekasih Bawa Sabu Senilai Rp 10 Miliar
TANGERANG - Sepasang kekasih yang mencoba menyembunyikan 6.630 gram methamphetamine atau sabu-sabu senilai Rp 10 miliar digagalkan petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Sabtu (27/8) malam sekitar pukul 21.45.

Kedua tersangka, yaitu Elovsson O Robert, 38, warga negara Swedia dan kekasihnya bernama Narawadee, 22, warga negara Thailand ditangkap usai mendarat di Terminal 2D kedatangan Bandara Soetta.

Selain kedua kurir narkoba itu, petugas Bea dan Cukai bersama Badan Narkotikan Nasional (BNN) juga berhasil menangkap seorang warga negara Nigeria bernama Guambee Ataliatyobes, 38, bertindak sebagai kurir penerima barang haram tersebut di Indonesia.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta, Gatot Sugeng Wibowo menyatakan pasangan kekasih ini mencoba mengelabui petugas dengan memanfaatkan libur panjang Lebaran ini, untuk menyelundupkan barang terlarang tersebut ke Indonesia.

TANGERANG - Sepasang kekasih yang mencoba menyembunyikan 6.630 gram methamphetamine atau sabu-sabu senilai Rp 10 miliar digagalkan petugas Bea dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News