Sepasang Kekasih Bawa Sabu Senilai Rp 10 Miliar
Memanfaatkan Libur Lebaran
Senin, 29 Agustus 2011 – 12:42 WIB
TANGERANG - Sepasang kekasih yang mencoba menyembunyikan 6.630 gram methamphetamine atau sabu-sabu senilai Rp 10 miliar digagalkan petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Sabtu (27/8) malam sekitar pukul 21.45. Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta, Gatot Sugeng Wibowo menyatakan pasangan kekasih ini mencoba mengelabui petugas dengan memanfaatkan libur panjang Lebaran ini, untuk menyelundupkan barang terlarang tersebut ke Indonesia.
Kedua tersangka, yaitu Elovsson O Robert, 38, warga negara Swedia dan kekasihnya bernama Narawadee, 22, warga negara Thailand ditangkap usai mendarat di Terminal 2D kedatangan Bandara Soetta.
Baca Juga:
Selain kedua kurir narkoba itu, petugas Bea dan Cukai bersama Badan Narkotikan Nasional (BNN) juga berhasil menangkap seorang warga negara Nigeria bernama Guambee Ataliatyobes, 38, bertindak sebagai kurir penerima barang haram tersebut di Indonesia.
Baca Juga:
TANGERANG - Sepasang kekasih yang mencoba menyembunyikan 6.630 gram methamphetamine atau sabu-sabu senilai Rp 10 miliar digagalkan petugas Bea dan
BERITA TERKAIT
- Remaja yang Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal