Sepasang Kekasih Bawa Sabu Senilai Rp 10 Miliar
Memanfaatkan Libur Lebaran
Senin, 29 Agustus 2011 – 12:42 WIB
Gatot menyatakan sepasang kekasih ini akan mendapat upah sebesar 20.000 U$ kalau berhasil membawa kristal bening seberat 6.630 gram dengan nilai berkisar Rp 10 miliar ke Indonesia. Guna penyelidika lebih lanjut dan mengusut siapa dibalik penerima barang haram itu, barang bukti dan kedua tersangka diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sementara itu, Kasubdit Interdiksi Udara dan Pelabuhan BNN AKBP Suwamto menyatakan setelah menerima limpahkan kasus tersebut pihaknya langsung mengembangan karena menurut sepasang kekasih itu barang haram itu mau diserahkan kepada seseorang di salah satu hotel di Jakarta.
"Dari hasil pengembangan itu seorang warga negara Nigeria bernama Guambee berhasil ditangkap di salah satu hotel di Kemang, Jakarta. Pria berkulit hitam ini berperan sebagai kurir penerima sabu-sabu itu di Indonesia," tegas Suwamto kepada Indopos.
Suwamto menjelaskan pihaknya masih terus mengembangkan kasus penyelundupan sabu-sabu yang melibatkan tiga negara asing berbeda negara itu. "Kami masih menelusuri apakah pria berkulit hitam mengaku sebagai pedagang kain yang baru 17 hari Indonesia ini hanya sebagai penerima langsung atau ada penerima lain," ungkap Suwamto.
TANGERANG - Sepasang kekasih yang mencoba menyembunyikan 6.630 gram methamphetamine atau sabu-sabu senilai Rp 10 miliar digagalkan petugas Bea dan
BERITA TERKAIT
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu