Sepasang Kekasih Bawa Sabu Senilai Rp 10 Miliar
Memanfaatkan Libur Lebaran
Senin, 29 Agustus 2011 – 12:42 WIB
![Sepasang Kekasih Bawa Sabu Senilai Rp 10 Miliar](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Sepasang Kekasih Bawa Sabu Senilai Rp 10 Miliar
Menurut Suwamto, selama libur panjang menjelang Lebaran ini BNN tetap bersiaga dan melakukan operasi dengan dibantu dua anjing pelacak. "BNN tetap melakukan operasi meski libur panjang," pungkasnya.
Perbuatan ketiga warga negara asing ini dapat dijerat dengan pasal 113 aya 1 dan 2 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar. (gin)
TANGERANG - Sepasang kekasih yang mencoba menyembunyikan 6.630 gram methamphetamine atau sabu-sabu senilai Rp 10 miliar digagalkan petugas Bea dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kakek Terduga Pelaku Cabul di Ciwaringin Ditangkap, Korbannya 3 Anak-Anak
- Pelaku Pencurian Uang dengan Modus Ganjal ATM di Medan Ditangkap Polisi
- Nekat Kabur Seusai Sidang, Tahanan Ini Bernasib Sial
- Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Penggorokan Leher Pemuda, Begini Alasannya
- Server Judi Online yang Diungkap Polres Ciamis Berada di Kamboja
- Modus WNA China Tipu 800 Warga Indonesia, Kerugian Korban Mencapai Ratusan Miliar