Sepasang Kekasih Bawa Sabu Senilai Rp 10 Miliar

Memanfaatkan Libur Lebaran

Sepasang Kekasih Bawa Sabu Senilai Rp 10 Miliar
Sepasang Kekasih Bawa Sabu Senilai Rp 10 Miliar
Menurut Suwamto, selama libur panjang menjelang Lebaran ini BNN tetap bersiaga dan melakukan operasi dengan dibantu dua anjing pelacak. "BNN tetap melakukan operasi meski libur panjang," pungkasnya.

Perbuatan ketiga warga negara asing ini dapat dijerat dengan pasal 113 aya 1 dan 2 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar. (gin)

TANGERANG - Sepasang kekasih yang mencoba menyembunyikan 6.630 gram methamphetamine atau sabu-sabu senilai Rp 10 miliar digagalkan petugas Bea dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News