Sepasang Kekasih di Dumai Ditangkap Polisi karena Aborsi
Kamis, 07 Desember 2023 – 21:54 WIB
Awalnya MSD dan kekasihnya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait tindakannya membuang janin bayi.
“Saat diperiksa keduanya mengakui telah menggugurkan kandungan yang berusia sekitar empat bulan itu,” tutur Dhovan.
Keduanya mengaku belum siap memiliki anak. Sehingga nekat melakukan aborsi.
“Ternyata, aborsi dibantu oleh seorang tukang urut berinisial DM (43). Dia yang menyediakan obat dan mengarahkan MSD dalam proses mengugurkan di salah satu kamar Wisma Cemara,” ungkap Dhovan.
Selanjutnya tim reskrim Polres Dumai langsung menangkap DM.
“Saat ini ketiganya sudah kami tahan,” pungkas Dhovan. (mcr36/jpnn)
Polres Dumai meringkus sepasang kekasih muda karena menggugurkan anak di luar nikah, beserta menangkap tukang aborsi.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka