Sepasang Kekasih Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu di Hotel
jpnn.com, SUNGAIPENUH - Tim Sat Sabhara Polres Kerinci meringkus sepasang kekasih saat asyik pesta narkoba di sebuah Hotel di Sungaipenuh, Riau, Rabu (14/6) lalu.
Pasangan bukan suami istri ini, adalah Indra Jaya (25) warga RT 006 Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, dan pasangannya Tiara Andika Juwika (25) warga Koto Dian, Kecamatan Hamparan Rawang.
Indra dan Tiara ditangkap di kamar 27 hotel yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kota Sungaipenuh.
Di kamar itu, polisi mengamankan dua perangkat bong, dua pirek kaca, satu unit handphone merk Oppo putih, satu unit handphone Nokia, uang tunai Rp 775.000,-.
Keduanya ditangkap saat anggota melaksanakan kegiatan cipta kondisi. Sekira pukul 00.00, tim memeriksa hotel di Jalan Ahmad Yani.
Di kamar nomor 27, ada pasangan bukan suami istri. Saat kamar digeledah, ditemukanlah barang bukti tersebut.
Keduanya pun lantas digiring ke Mapolres Kerinci, untuk diproses lebih lanjut. Dari hasil interogasi, Tiara mengaku dia membeli sabu dari Yodi, seharga Rp 200 ribu.
Mendapati ini, polisi langsung bergerak cepat. Anggota Satresnarkoba yang dipimpin IPTU Syamsu Jaya, tak lama kemudian mengamankan Yodi Warta Dinata, di atas jembatan.
Tim Sat Sabhara Polres Kerinci meringkus sepasang kekasih saat asyik pesta narkoba di sebuah Hotel di Sungaipenuh, Riau, Rabu (14/6) lalu.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya