Sepasang Kekasih Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu di Hotel
Jumat, 16 Juni 2017 – 03:50 WIB

Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
“Ketiganya kini kita amankan,” kata Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto, saat dikonfirmasi kemarin (15/6).
Kata dia, saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus ini, untuk membongkar jaringan Yodi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bisa dijerat pasal 112 dan pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (sap/rib)
Tim Sat Sabhara Polres Kerinci meringkus sepasang kekasih saat asyik pesta narkoba di sebuah Hotel di Sungaipenuh, Riau, Rabu (14/6) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau, Berikut Profil Lengkapnya
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Tempat Ngabuburit di Pekanbaru yang Asik dan Nyaman, Jangan Lupa ke 'Malioboro' Ya!