Sepasang Kekasih Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu di Hotel
Jumat, 16 Juni 2017 – 03:50 WIB
![Sepasang Kekasih Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu di Hotel](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/01/22/359dcc6c0f81d540ab7d2fbe313550f7.jpg)
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
“Ketiganya kini kita amankan,” kata Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto, saat dikonfirmasi kemarin (15/6).
Kata dia, saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus ini, untuk membongkar jaringan Yodi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bisa dijerat pasal 112 dan pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (sap/rib)
Tim Sat Sabhara Polres Kerinci meringkus sepasang kekasih saat asyik pesta narkoba di sebuah Hotel di Sungaipenuh, Riau, Rabu (14/6) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kakek di Rohul Minta Pemuda Lakukan Oral Seks, Berujung Bersimbah Darah
- Operasi Narkoba di Bandungan, BNNP Jateng Cek Urine Ratusan Pengunjung
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Polres Bengkalis Menggagalkan Penyelundupan 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku