Sepasang Kekasih Digerebek Saat Asyik Berbuat Terlarang di Kamar Hotel
jpnn.com, JAMBI - Sepasang kekasih yang sedang berbuat terlarang di dalam kamar salah satu hotel di Kota Jambi diamankan polisi. Pasangan bukan muhrim itu tertangkap tengah pesta sabu-sabu saat polisi menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di tempat hiburan, rumah kos dan hotel.
Kedua pasangan kekasih itu berinisial DO dan N merupakan warga Payo Lebar Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Polisi menemukan sabu-sabu dan alat hisap sabu atau bong di kamar mereka. Tidak hanya itu saja, polisi juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi dari kamar hotel itu.
Selain itu, petugas juga mengamankan empat pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel dan kosan dari sejumlah rumah kos dan hotel kelas melati lainnya di kawasan Thehok Kota Jambi.
Kanit PPA, Kompol Yanefi mengatakan dua orang yang kedapatan menyimpan sabu-sabu tersebut akan diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Jambi.
Terpisah Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta saat dikonfirmasi membenarkan jika adanya pelimpahan kedua pasangan yang kedapatan sabu dalam kamar hotel oleh tim Operasi Pekat.
Menurutnya saat ini belum berstatus tersangka. Melainkan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terlebih dahulu dan kalau sekarang belum tersangka dan pihaknya akan melakukan Laporan Polisi (LP) karena masih ada proses yang harus dijalankan sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Sepasang kekasih yang sedang berbuat terlarang di dalam kamar salah satu hotel di Kota Jambi diamankan polisi.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- Sidang Adat di Balai Panjang Tanah Periuk Jambi Selalu Terjaga hingga Kini
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba