Sepasang Kekasih Digerebek saat Berduaan di Indekos, Polisi Temukan Barang Terlarang
jpnn.com, MATARAM - Polisi meringkus sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (16/3).
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, sepasang kekasih itu berinisial WE, seorang perempuan dengan prianya berinisial M.
"Mereka ditangkap ketika sedang berada di indekos si perempuan, di wilayah Gerimak Indah, Lombok Barat," kata Yogi di Mataram, Selasa.
Dari penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti empat paket plastik bening berisi serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat bruto mencapai 5,52 gram.
"Jadi barang bukti sabu-sabu tidak kami temukan dari hasil penggeledahan badan, tetapi ada di atas lemari dan juga dekat kasur," ujarnya.
Selain narkoba, petugas juga mengamankan seperangkat alat isap sabu, kartu ATM, telepon genggam milik kedua pelaku, dan buku tabungan WE.
lebih lanjut, Yogi mengatakan giat penangkapan yang terlaksana, Senin (15/3), itu telah dilakukan pengembangan.
Hasilnya didapatkan seorang pria berinisial AL yang sebelumnya disebut oleh WE sebagai penyuplai barang haram tersebut.
Polisi meringkus sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (16/3).
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Andrew Andika: Pasti Menyesal, Namanya Apes, Kan Enggak Ada Yang Tahu