Sepasang Kekasih Digerebek saat Berduaan di Indekos, Polisi Temukan Barang Terlarang

jpnn.com, MATARAM - Polisi meringkus sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (16/3).
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, sepasang kekasih itu berinisial WE, seorang perempuan dengan prianya berinisial M.
"Mereka ditangkap ketika sedang berada di indekos si perempuan, di wilayah Gerimak Indah, Lombok Barat," kata Yogi di Mataram, Selasa.
Dari penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti empat paket plastik bening berisi serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat bruto mencapai 5,52 gram.
"Jadi barang bukti sabu-sabu tidak kami temukan dari hasil penggeledahan badan, tetapi ada di atas lemari dan juga dekat kasur," ujarnya.
Selain narkoba, petugas juga mengamankan seperangkat alat isap sabu, kartu ATM, telepon genggam milik kedua pelaku, dan buku tabungan WE.
lebih lanjut, Yogi mengatakan giat penangkapan yang terlaksana, Senin (15/3), itu telah dilakukan pengembangan.
Hasilnya didapatkan seorang pria berinisial AL yang sebelumnya disebut oleh WE sebagai penyuplai barang haram tersebut.
Polisi meringkus sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (16/3).
- Artis Berinisial FA Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
- 91 CPNS dan 553 PPPK Mataram Formasi 2024 Terima SK, Begini Pesan Wali Kota Mohan
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba