Sepasang Kekasih Diseret Warga, Si Pria Dipukuli, Perbuatan Mereka Kelewat Batas
Selasa, 26 Juli 2022 – 08:34 WIB
Massa yang emosi lantas mengamuk dan melampiaskannya kepada JR.
Setelah mendapat bogem mentah dari warga, keduanya langsung digiring ke Mapolsek Tegalsari untuk diamankan.
Adapun barang bukti yang disita dari aksi pencurian itu berupa kunci T dan motor Honda Beat bernopol L 6496 AAA.
Sejoli tersebut dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Sepasang kekasih, JR (23) dan NM (21) ditangkap warga Jalan Kembang Kuning, Tegalsari.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Motif Sepasang Kekasih Pelaku Pembunuhan IRT, Biadab
- Rilis Single 'Will U?', Glenn Samuel Terinspirasi dari Kisah Cinta Oma dan Opanya
- Tergiur Bayaran dari Bos Melki, Sepasang Kekasih Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang
- Sepasang Kekasih Kompak Mencuri di Bekasi, Barang Buktinya Ratusan Gram Emas
- Adu Akting di Film JJJLP, Sheila Dara tak Sulit Bangun Chemistry dengan Ganindra Bimo
- Sepasang Kekasih Digiring ke Mapolsek, Kasusnya Berat, Bukan Mesum