Sepasang Kekasih ini Lihai Mencuri Motor
Kunci duplikat itu lalu diserahkan pada tersangka Said, kekasihnya. Setelah itu Said menyusun rencana pencurian.
"Caranya dengan mengajak ke suatu tempat saat korban sedang bersama dirinya. Dia lalu memberitahu posisi parkir motor korban kepada Said. Said mengambil motor korban dengan kunci duplikat yang sudah disiapkan," imbuh Ali.
Setelah berhasil menjalankan aksinya, kedua pelaku kemudian menjual motornya ke wilayah Bondowoso, satu motor dijual dengan kisaran harga antara Rp 1 juta dan Rp 1,5 juta.
Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita 2 motor yakni Yamaha Mio M3 nopol DK 8828 HF warna putih dan honda beat nopol P 5803 UI, warna biru putih.
"Selain itu polisi juga menyita sepeda motor yamaha Jupiter Z warna hitam nopol P 2619 WY," jelas AKP Ali.
Motor mio m3 merupakan motor milik Ahmad Puji Prasetyo yang hilang di area parkir Ramayana. Sedangkan honda beat yang ditemukan diakui tersangka dicuri dari kawasan cafe D Copis.
Tersangka Aliyah mengakui semua korban merupakan teman dekatnya, inisiatif melakukan aksi pencurian itu merupakan kesepakatan bersama.
Uang hasil penjualan motor digunakan untuk menebus sepeda motornya yang sedang digadaikan.
Sepasang kekasih bersekongkol untuk mencuri motor teman kantor dengan duplikat kunci.
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Tiga Pemuda Mencuri Lima Motor