Sepasang Kekasih ini Lihai Mencuri Motor
Minggu, 28 Oktober 2018 – 15:19 WIB
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menghuni ruang tahanan Polsek Banyuwangi.
Aliyah ternyata merupakan residivis kasus pencurian yang pernah ditangani Polsek Kalipuro. (yos/jpnn)
Sepasang kekasih bersekongkol untuk mencuri motor teman kantor dengan duplikat kunci.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Tiga Pemuda Mencuri Lima Motor