Sepasang Kekasih jadi Kaki Tangan Bandar di Lapas, Cinta Segitunya
jpnn.com, SURABAYA - BNN Provinsi Jatim membekuk sepasang kekasih Fajar Budianto dan Ariyanti terkait kasus narkoba di lapas.
Keduanya dicokok petugas setelah ketahuan membawa total 65 gram sabu-sabu (SS), 30 butir ekstasi, dan 10,98 gram ganja pada Jumat (26/4). Mereka jadi kaki tangan napi Lapas Kelas I Madiun.
BACA JUGA : BNN: Setiap Pengungkapan Kasus Narkoba dalam Jumlah Besar Selalu Terkait dengan Napi
Berdasar hasil pemeriksaan awal, BNNP Jatim mendapati pola pengiriman barang haram itu bersumber dari Surabaya.
Modusnya dengan melalui komunikasi lewat media sosial (medsos). Kemudian, jaringan napi yang ada dalam lapas menghubungi kurir untuk mengambil barang kiriman itu di suatu tempat.
BACA JUGA : Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia - Indonesia, BNN Sita 10 Kg Sabu-sabu
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra mengatakan, pelaku ditangkap saat dalam perjalanan menggunakan sepeda motor menuju lokasi transaksi di Jalan Basuki Rahmat. Persisnya di dekat Terminal Purboyo, Madiun.
"Pelaku merupakan desersi (pecatan) anggota Polda Metro Jaya," ujarnya.
Sepasang kekasih terlibat kasus narkoba dan jadi kaki tangan napi Lapas Kelas I Madiun.
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- Polisi Ciduk Kurir Narkoba, Bawa 25 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Polres Serang Tangkap Kurir Narkoba Internasional Berpenghasilan Ratusan Juta Rupiah