Sepasang Kekasih jadi Kaki Tangan Bandar di Lapas, Cinta Segitunya

jpnn.com, SURABAYA - BNN Provinsi Jatim membekuk sepasang kekasih Fajar Budianto dan Ariyanti terkait kasus narkoba di lapas.
Keduanya dicokok petugas setelah ketahuan membawa total 65 gram sabu-sabu (SS), 30 butir ekstasi, dan 10,98 gram ganja pada Jumat (26/4). Mereka jadi kaki tangan napi Lapas Kelas I Madiun.
BACA JUGA : BNN: Setiap Pengungkapan Kasus Narkoba dalam Jumlah Besar Selalu Terkait dengan Napi
Berdasar hasil pemeriksaan awal, BNNP Jatim mendapati pola pengiriman barang haram itu bersumber dari Surabaya.
Modusnya dengan melalui komunikasi lewat media sosial (medsos). Kemudian, jaringan napi yang ada dalam lapas menghubungi kurir untuk mengambil barang kiriman itu di suatu tempat.
BACA JUGA : Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia - Indonesia, BNN Sita 10 Kg Sabu-sabu
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra mengatakan, pelaku ditangkap saat dalam perjalanan menggunakan sepeda motor menuju lokasi transaksi di Jalan Basuki Rahmat. Persisnya di dekat Terminal Purboyo, Madiun.
"Pelaku merupakan desersi (pecatan) anggota Polda Metro Jaya," ujarnya.
Sepasang kekasih terlibat kasus narkoba dan jadi kaki tangan napi Lapas Kelas I Madiun.
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati