Sepasang Kekasih jadi Kaki Tangan Bandar di Lapas, Cinta Segitunya
Dari penangkapan tersebut, petugas kemudian bergerak menuju tempat kos pelaku di Jalan Sri Jaya, Kelurahan Rejomulyo, Kartoharjo.
Di tempat penginapan itu, petugas mendapati Ariyanti asal Semarang serta alat isap bong bekas pakai. "Jaringan ini wilayah operasinya di Madiun," ungkapnya.
BACA JUGA : BNN Soroti Putusan MA Kembalikan Aset Rp 142 Miliar ke Bandar Narkoba
Wisnu mengungkapkan, jaringan tersebut dikendalikan seorang napi dari dalam Lapas Kelas I Madiun.
Lembaga antimadat itu juga sudah mengantongi identitas napi tersebut. "Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kami akan bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum ham Jatim," terangnya.
Wisnu mengungkapkan, pelaku diduga sudah beroperasi hampir setahun terakhir.
Namun, yang bersangkutan terbilang aktif berkomunikasi dengan jaringan di atasnya. "Kami akan terus kejar untuk pengembangannya," ujar perwira dengan pangkat dua melati di pundak tersebut.
Pelaku, jelas Wisnu, sering menerapkan teknik ranjau setiap bertransaksi.
Sepasang kekasih terlibat kasus narkoba dan jadi kaki tangan napi Lapas Kelas I Madiun.
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat