Sepasang Kekasih jadi Kaki Tangan Bandar di Lapas, Cinta Segitunya

Dari penangkapan tersebut, petugas kemudian bergerak menuju tempat kos pelaku di Jalan Sri Jaya, Kelurahan Rejomulyo, Kartoharjo.
Di tempat penginapan itu, petugas mendapati Ariyanti asal Semarang serta alat isap bong bekas pakai. "Jaringan ini wilayah operasinya di Madiun," ungkapnya.
BACA JUGA : BNN Soroti Putusan MA Kembalikan Aset Rp 142 Miliar ke Bandar Narkoba
Wisnu mengungkapkan, jaringan tersebut dikendalikan seorang napi dari dalam Lapas Kelas I Madiun.
Lembaga antimadat itu juga sudah mengantongi identitas napi tersebut. "Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kami akan bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum ham Jatim," terangnya.
Wisnu mengungkapkan, pelaku diduga sudah beroperasi hampir setahun terakhir.
Namun, yang bersangkutan terbilang aktif berkomunikasi dengan jaringan di atasnya. "Kami akan terus kejar untuk pengembangannya," ujar perwira dengan pangkat dua melati di pundak tersebut.
Pelaku, jelas Wisnu, sering menerapkan teknik ranjau setiap bertransaksi.
Sepasang kekasih terlibat kasus narkoba dan jadi kaki tangan napi Lapas Kelas I Madiun.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu