Sepasang Kekasih Kepergok Lagi Buang Janin di Bintaro

Sepasang Kekasih Kepergok Lagi Buang Janin di Bintaro
Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibbur RA (kedua dari kiri) saat konferensi pers di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (11/4/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Tangerang Selatan

jpnn.com, JAKARTA - Pria berinisial AT dan kekasihnya, SG ditangkap polisi saat hendak membuang janin hasil hubungan gelap mereka di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan pada Rabu (9/4).

"Janin laki-laki itu merupakan hasil hubungan tanpa status dari kedua tersangka yang sudah terjalin sekitar setahun lalu," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibbur RA dalam keterangannya, Jumat.

Muhibbur menjelaskan pada Desember 2024, tersangka SG hamil dan berusaha menggugurkan kandungannya dengan minum obat.

"Setelah itu SG membeli dua butir pil penggugur kandungan pada Januari 2025, tetapi, tidak ada reaksi dari obat tersebut, kemudian pada akhir Maret 2025, SG membeli lagi delapan butir dengan harga Rp 700 ribu," ucapnya.

Muhibbur menambahkan pada Rabu (9/4) janin keluar dari tubuh SG dan kemudian dipotong dan menyuruh AT untuk membuangnya.

Dia menyebutkan SG mendapatkan obat penggugur kandungan dari media sosial TikTok yang saat ini masih dalam tahap pengembangan.

AT sebelumnya tertangkap tangan dan diamankan oleh warga saat hendak membuang janin di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (9/4).

Sebelumnya beredar sebuah video viral di media sosial Instagram yang diunggah oleh akun @seputartangsel, dalam video tersebut terlihat sejumlah warga dan sekuriti menginterogasi terduga pelaku (AT) yang hendak membuang janin berusia empat bulan di Boulevard Bintaro Jaya di dekat Mitra 10, Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. (antara/jpnn)


Pria berinisial AT dan kekasihnya, SG diamankan polisi saat hendak membuang janin hasil hubungan gelap mereka di kawasan Bintaro, Tangsel.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News