Sepasang Kekasih Mau Nikah Malah Masuk Penjara Bareng

Sepasang Kekasih Mau Nikah Malah Masuk Penjara Bareng
Sepasang kekasih yang tertangkap polisi. Foto: JPG

BACA JUGA : Warga Korsel Ramai-Ramai Masuk Penjara demi Hindari Stres

 

Sabu-sabu itu dititipkan di kos Debora untuk dijual lagi oleh Ferryansyah yang bekerja sebagai sopir.

Keduanya dijerat pasal 114 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 BACA JUGA : Oalah, Baru Saja Bebas, Remaja Ini akan Masuk Penjara Lagi

 

M. Zaenal Arifin, pengacara terdakwa, menyatakan bahwa tuntutan tersebut terlalu berat.

"Tidak ada bukti dan keterangan saksi bahwa sabu-sabu itu akan dijual ke orang lain. Belum bisa dikatakan terdakwa pengedar. Kami akan siapkan pembelaan," ujarnya. (gas/c9/eko/jpnn)


Hakim pengadilan mengatakan sepasang kekasih tidak bisa menikah dulu karena masih menjalani sidang.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News