Sepasang Kekasih Pelaku Pembunuhan Berencana di Sukabumi Ditangkap Polisi

Sepasang Kekasih Pelaku Pembunuhan Berencana di Sukabumi Ditangkap Polisi
NAA yang merupakan salah seorang tersangka kasus pembunuhan berencana bersama pacarnya terhadap IRT di Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Rabu (3/7/2024). Foto: ANTARA/Aditya Rohman

"Dari hasil penyidikan, kedua tersangka mengaku telah merencanakan pembunuhan tersebut bertujuan untuk menguasai harta korban. Bahkan, sepasang kekasih ini mengaku baru mengenal korban satu hari," tambahnya.

Ia menambahkan korban dan kedua tersangka berkenalan di Pegadaian Cianjur, kemudian Selasa (25/6) pagi. Setelah ngobrol ngalor ngidul, korban pun kemudian pulang ke rumahnya.

Saat malam harinya, tersangka NAA menghubungi korban untuk meminjam uang dan korban pun sepakat memberinya dengan imbalan minta diantar menagih utang kepada seseorang di wilayah Kecamatan Gegerbitung.

Akhirnya keesokan harinya atau Rabu korban dijemput kedua tersangka dengan menggunakan mobil.

Setelah tiba di Gegerbitung, tersangka WS menghentikan mobilnya kemudian menjerat leher korban dengan menggunakan sabuk mobil, sementara NAA membantu menutup mulut korban dengan tangan.

Setelah korban diduga meninggal, kemudian keduanya mengambil uang milik korban sebesar Rp108 ribu dan melucuti perhiasan emas yang ternyata imitasi.

Bayu menambahkan sebelum menjemput korban, keduanya telah membuat rencana untuk menghabisi nyawa IRT itu dengan tujuan ingin menguasai harta korban. Sementara perhiasan imitasi, dibuang oleh kedua tersangka ke sungai.(antara/jpnn)

Sepasang kekasih yang diduga pelaku pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan di Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditangkap polisi.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News