Sepasang Kekasih Pelaku Pembunuhan Divonis Bui Seumur Hidup
![Sepasang Kekasih Pelaku Pembunuhan Divonis Bui Seumur Hidup](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2025/02/13/suasana-pembacaan-vonis-oleh-majelis-hakim-dengan-terdakwa-n-6aih.jpg)
jpnn.com, SUKABUMI - Sepasang kekasih Neng Anggi Anggraeni (30) dan Wahyu Septian (35), pelaku pembunuhan divonis penjara seumur hidup.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibadak menilai pasangan kekasih itu terbukti melakukan pembunuhan berencana atas seorang ibu rumah tangga pada Juni 2024.
"Menyatakan terdakwa satu, Neng Anggi Anggraeni dan terdakwa dua Wahyu Septian, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan berencana. Maka dari itu kami menjatuhkan hukuman pidana hukuman kurungan penjara seumur hidup," kata Ketua Majelis Hakim Andi Wiliam didampingi dua hakim anggota Yahya Wahyudi dan Alif Yunan saat membacakan putusan, Kamis.
Vonis atau putusan hukuman penjara seumur hidup tersebut langsung disambut haru oleh keluarga yang hadir dalam persidangan.
Isak tangis anak dan keluarga dari korban tak terbendung, bahkan beberapa dari mereka melakukan sujud syukur setelah hakim menjatuhkan hukuman kepada kedua terpidana.
Pasangan kekasih pelaku pembunuhan itu hanya bisa tertunduk lesu saat mendengar harus menjalani sisa umurnya di balik jeruji besi akibat ulah yang mereka lakukan, yakni melakukan pembunuhan berencana kepada Lili, seorang IRT yang baru dikenal dan hendak membantu memberikan pinjaman uang kepada Neng Anggi dan Wahyu.
Putusan hakim tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi yang menuntut pasangan kekasih ini dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Seusai pembacaan vonis, kuasa hukum terdakwa Budi Setiadi akan melakukan banding atas putusan majelis hakim.
Pasangan kekasih pelaku pembunuhan itu hanya bisa tertunduk lesu saat mendengar harus menjalani sisa umurnya di balik jeruji besi.
- Inikah Potongan Kepala Manusia Milik Jasad di Sawah Jombang?
- Mayat Tanpa Kepala, Jenis Kelamin Laki-Laki
- Remaja Putri di Jombang Tewas Diduga Menjadi Korban Perampokan
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- Zarof Ricar Ungkap Reaksi Hakim MA Soesilo saat Ditanya Perkara Ronald Tannur
- 3 Pencuri Bebek yang Beraksi di Sukabumi & Bogor Ditangkap, Diapit 2 Polisi Bersenjata Api