Sepasang Kekasih Pelaku Pembunuhan Divonis Bui Seumur Hidup
Jumat, 14 Februari 2025 – 04:00 WIB
![Sepasang Kekasih Pelaku Pembunuhan Divonis Bui Seumur Hidup](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2025/02/13/suasana-pembacaan-vonis-oleh-majelis-hakim-dengan-terdakwa-n-6aih.jpg)
Suasana pembacaan vonis oleh majelis hakim dengan terdakwa Neng Anggi Anggraeni (30) dan Wahyu Septian (35) yang merupakan sepasang kekasih pelaku pembunuhan berencana di PN Cibadak, Komplek Perkantoran Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Kamis, (13/2/2025). ANTARA/Aditya A Rohman)
Adapun alasannya, tim kuasa hukum terpidana menilai hakim dalam memutuskan kasus ini ada tekanan dari pihak keluarga korban sehingga pihaknya menganggap tidak adil. (antara/jpnn)
Pasangan kekasih pelaku pembunuhan itu hanya bisa tertunduk lesu saat mendengar harus menjalani sisa umurnya di balik jeruji besi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kasus Pembunuhan Gadis di Gorontalo Masih Misteri, Ini Kata Polisi
- Polresta Bandung Tangkap Terduga Pembunuh Pegawai Salon di Margahayu
- Heboh Pembunuhan Pegawai Salon di Bandung, Polisi Temukan Fakta Ini
- Pembunuhan Bocah di Jember Sangat Keji, Motif Pelaku Belum Terungkap
- Inikah Potongan Kepala Manusia Milik Jasad di Sawah Jombang?
- Mayat Tanpa Kepala, Jenis Kelamin Laki-Laki