Sepasang Kekasih Tepergok Tengah Berbuat Terlarang di Rumah
jpnn.com, SIMALUNGUN - Sepasang kekasih tepergok tengah berbuat terlarang dalam rumah sewaan mereka di Nagori Marjanji Embong, Kecamatan Panombeian Panei, Simalungun, Sumut, Minggu (26/4) malam.
Buktinya, polisi menemukan 19 bungkus plastik klip kecil narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolsek Panei Tongah AKP Juni Hendrianto, Rabu (29/4) mengatakan, sabu-sabu itu ditemukan dari kantong jaket ERG, 36, warga Dolog Masagal, Kabupaten Simalungun dan kini telah ditetapkan tersangka.
Kepolisian juga menemukan peralatan yang digunakan untuk memakai sabu-sabu dan uang senilai Rp663.000.
Sedangkan pasangannya, VAS, 18, warga Kabupaten Toba dijadikan saksi, atas pengakuan tidak mengetahui terkait sabu itu.
Pengungkapan kasus berawal dari informasi warga Nagori Marjanji Embong, Kecamatan Panombeian Panei pada Minggu (26/4) malam, adanya orang yang dicurigai menggunakan narkoba di rumah sewaan di komplek perumahan desa setempat.
Malah warga sudah mengamankan pasangan itu saat personel Unit Reskrim tiba di lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
BACA JUGA: 2 Oknum Polisi Penjual 7 Pucuk Senpi Curian Diciduk, Pembelinya Ternyata Personel Polres
Sepasang kekasih tepergok tengah berbuat terlarang dalam rumah sewaan mereka di Nagori Marjanji Embong, Kecamatan Panombeian Panei, Simalungun, Sumut, Minggu (26/4) malam.
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- KTV New SagoFuraya Digerebek Polisi, 11 Pengunjung Diamankan, 3 Orang Positif Narkoba
- 2 Pengguna Narkoba di Semarang Ditangkap, Polisi Temukan Kaus Paslon Pilgub Jateng di Mobil Pelaku