Sepasang Kekasih Tepergok Tengah Berbuat Terlarang di Rumah
jpnn.com, SIMALUNGUN - Sepasang kekasih tepergok tengah berbuat terlarang dalam rumah sewaan mereka di Nagori Marjanji Embong, Kecamatan Panombeian Panei, Simalungun, Sumut, Minggu (26/4) malam.
Buktinya, polisi menemukan 19 bungkus plastik klip kecil narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolsek Panei Tongah AKP Juni Hendrianto, Rabu (29/4) mengatakan, sabu-sabu itu ditemukan dari kantong jaket ERG, 36, warga Dolog Masagal, Kabupaten Simalungun dan kini telah ditetapkan tersangka.
Kepolisian juga menemukan peralatan yang digunakan untuk memakai sabu-sabu dan uang senilai Rp663.000.
Sedangkan pasangannya, VAS, 18, warga Kabupaten Toba dijadikan saksi, atas pengakuan tidak mengetahui terkait sabu itu.
Pengungkapan kasus berawal dari informasi warga Nagori Marjanji Embong, Kecamatan Panombeian Panei pada Minggu (26/4) malam, adanya orang yang dicurigai menggunakan narkoba di rumah sewaan di komplek perumahan desa setempat.
Malah warga sudah mengamankan pasangan itu saat personel Unit Reskrim tiba di lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
BACA JUGA: 2 Oknum Polisi Penjual 7 Pucuk Senpi Curian Diciduk, Pembelinya Ternyata Personel Polres
Sepasang kekasih tepergok tengah berbuat terlarang dalam rumah sewaan mereka di Nagori Marjanji Embong, Kecamatan Panombeian Panei, Simalungun, Sumut, Minggu (26/4) malam.
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Pengedar Narkoba di Kampar Ditangkap, Polisi Temukan 3,6 Kg Sabu-Sabu Dikubur di Belakang Rumah
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang