Sepasang Kekasih Terekam CCTV Tengah Berbuat Terlarang di Kawasan Pasir Putih
jpnn.com, BATAM - Direktur Reserese Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto memerintahkan anggotanya untuk mengungkap kasus pembuangan bayi di Tempat Sampah Sementara, kawasan Pasir Putih, Batam, Kepulauan Riau.
Tidak itu saja, ia juga meminta anggotanya mengamankan para pelaku pembuang bayi kasus yang lain. Karena dari catatan polisi sepanjang 2019, kasus pembuangan bayi cukup sering terjadi.
“Kami telah melakukan pengecekan CCTv ke beberapa tempat TKP pembuang bayi. Kami tidak akan menjadikan ini kebiasaan,” kata Direktur Reserese Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto, Selasa (1/1/2020).
Ia mengatakan, telah meminta jajaran untuk mengungkap dan mengejar para pelaku pembuangan bayi tersebut.
Kasus terakhir yang sedang diusut Polda Kepri yakni pembuangan bayi di TPA Telagapunggur.
Arie mengatakan dari penyelidikan dilakukan, pembuangan ini dilakukan oleh dua orang di Tempat Sampah Sementara di kawasan Pasir Putih.
“Kami sudah mengeceknya, dari rekaman beberapa CCTv. Terlihat satu mobil yang di dalamnya terdapat pasangan remaja, membuang sesuatu ke tong sampah. Kami duga itu bayi tersebut,” ucapnya.
Selain telah melakukan pengecekan di CCTv. Arie mengaku penyidik sudah memeriksa sebanyak 48 bidan yang berada di kawasan area Pasir Putih.
Direktur Reserese Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto memerintahkan anggotanya untuk mengungkap kasus pembuangan bayi di Tempat Sampah Sementara, kawasan Pasir Putih, Batam, Kepulauan Riau.
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap II Batam, Tenaga Teknis Paling Banyak
- PPPK 2024 Tahap I Kota Batam, 1.900 Honorer Lulus
- Bencana Longsor di Bukit Jodoh Batam, Delapan Rumah Rusak
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar