Sepasang Oknum PNS Terciduk Berbuat Mesum di Kafe

Sepasang Oknum PNS Terciduk Berbuat Mesum di Kafe
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, MEDAN - Aparat kepolisian menciduk sepasang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) lantaran berbuat mesum di salah satu kafe kawasan Jalan Menteng Raya, Rabu (9/5) malam.

Tak hanya pasangan tersebut, tiga pasangan lainnya yang juga berbuat mesum di kafe-kafe yang ada di kawasan itu ikut dijaring.

Infomasi dihimpun Kamis (10/5), para pasangan mesum tersebut masing-masing berinisial HPH, 52, PNS Dinas Pertamanan dan JD, 54, PNS BPBD.

Keduanya warga Jalan Jati 3 Yang Senggol, Kecamatan Medan Area dan warga Jalan Letda Sujono Gang Pisang Kecamatan Medan Tembung.

AH, 37, warga Jalan Pertiwi, Kecamatan Medan tembung dan Ro, 42, warga Jalan Bersama Gang Ikhlas, Kecamatan Medan Tembung.

Selanjutnya HS, 25, warga Jalan Puyuh 10 Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang dan IF, 22, warga Jalan Garu 1, Medan Amplas. MF, 20, serta Sr, 20, keduanya warga Jalan Bromo Gang Panjang, Medan Denai.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu P Hutagaol dikonfirmasi di lokasi mengatakan, untuk razia kali ini menurunkan puluhan personil yang dipimpin langsung Wakapolsek.

“Razia yang kita lakukan ini berkaitan dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan, sekaligus menekan berbagai penyakit masyarakat dengan tujuan supaya dalam pelaksanaan ibadah puasa, umat Muslim tidak terganggu,” ujarnya.

Aparat kepolisian menciduk sepasang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) lantaran berbuat mesum di salah satu kafe kawasan Jalan Menteng Raya, Rabu (9/5) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News