Sepasang Pelajar Tepergok Pacaran di Kawasan Eks STQ
jpnn.com, BENGKULU - Salah seorang siswa SMA Negeri di Kota Bengkulu berinisial AW, 17, berurusan dengan polisi lantaran mencabuli siswi SMP sebut saja namanya– Menul, 15, warga Pagar Dewa.
Atas perbuatannya tersebut, warga Kelurahan Betungan itu kini ditahan di Polsek Selebar sejak Rabu malam (27/2) lalu.
Ceritanya, saat itu sekitar pukul 23.00 WIB korban dan tersangka sedang duduk berdua di kawasan eks STQ.
Saat melihat ada mobil patroli lewat, tersangka langsung kabur, sedangkan korban yang merupakan pacarnya tertinggal hingga akhirnya diamankan ke Polsek Selebar.
Saat diperiksa polisi, korban mengaku pacaran dan sudah dua kali melakukan hubungan badan dengan AW.
Selanjutnya anggota Polsek Selebar menyuruh korban menghubungi orangtuanya untuk datang. Setelah orang tua korban datang dan mendengar langsung pengakuan dari anaknya, orang tua korban tidak terima sehingga membuat laporan ke Polsek Selebar.
Sembari orang tua korban membuat laporan, anggota Polsek Selebar melakukan pencarian terhadap AW. Malam itu juga tersangka berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Selebar.
“Tersangka kelas XII SMA sedangkan korban kelas IX SMP. Mereka berpacaran. Kebetulan saat anggota patroli di kawasan STQ, mereka sedang pacaran di sana. Saat didekati anggota, tersangka kabur dan si korban tertinggal dan kami amankan,” ujar Kapolsek Selebar AKP. Margopo, SH.
Salah seorang siswa SMA Negeri di Kota Bengkulu berinisial AW, 17, berurusan dengan polisi lantaran mencabuli siswi SMP sebut saja namanya– Menul, 15, warga Pagar Dewa.
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- Pelaku Pencabulan Santriwati di Serang Ditangkap, Bersembunyi di Plafon Rumah Warga
- Ponpes di Serang Porak-poranda Digeruduk Ratusan Warga, Dipicu Kasus Pencabulan Santriwati
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada