Sepasang Siswa SMA di Medan Jual ABG Seharga Rp 12 Juta

jpnn.com, MEDAN - Sepasang pelajar SMA di Kota Medan ditangkap polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana trafiking atau menjual perempuan di bawah umur.
Kedua pelajar yang diamankan bernisial MAS penduduk Jalan Mandala/Jalan Selam Medan dan NYL Jalan Krakatau/Pembangunan III, Medan, yang diamankan dari Hotel Danau Toba Medan, Selasa (25/9/2018) malam.
Sedangkan korban berinisial SCS yang disebut-sebut penduduk Jalan Pembangunan III. Dari kedua pelajar dan korban diamankan barang bukti dua unit handphone dan dua sepeda motor.
Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya penjualan seorang perempuan di bawah umur.
Selanjutnya, tim melakukan penyamaran dan memesan via telepon. Ketika memesan perempuan tersebut dibandrol atau dihargai Rp 12.000.000.
Setelah sepakat, tim menuju hotel yang sebelumnya sudah dipesan. Tak lama kemudian, datang kedua tersangka dan korban ke hotel tersebut. Tanpa buang waktu, tim langsung mengamankan tersangka dan korban.
“Saat diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya di mana uang hasil dari transaksi tersebut hendak ingin dibagi rata,” jelas Revi.
Dia menambahkan, saat ini tersangka dan korban beserta barang bukti telah diboyong ke kantornya untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. (fir)
Sepasang pelajar SMA di Kota Medan ditangkap polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana trafiking atau menjual perempuan di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Budi
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Asal Nias Selatan
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- 6 Remaja yang Tawuran di Medan Positif Narkoba, Duh
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara