Sepeda Motor Bakal Punya Jalur Khusus di Jalan MH Thamrin
jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan memberikan jalur khusus bagi sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Kebijakan tersebut diberlakukan dalam rangka memenuhi putusan Mahkamah Agung (MA) soal pencabutan larangan sepeda motor di Thamrin.
"Lebar marka 3,5 meter untuk motor. Jalur motor tersebut kami siapkan dalam bentuk marka berwarna kuning dalam bentuk karpet jalan," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijatmoko saat dikonfirmasi, Kamis (25/1).
Sigit juga menjelaskan, nantinya pihaknya akan memasang spanduk imbauan agar sepeda motor tetap berada di marka tersebut.
"Selanjutnya terhitung mulai Senin, 29 Januari 2018, kami melaksanakan sosialisasi bersama Polda Metro seminggu ke depan," kata dia.
Selama seminggu sosialisasi tersebut, pihaknya tidak akan melakukan penilangan bagi pengendara sepeda motor yang keluar dari marka jalan. Meski demikian, dia mengharapkan, pengendara motor tetap taat aturan.
"Itu masih preventif berupa teguran. Nanti kami lihat setelah evaluasi. Sosialiasi di lapangan langsung bersama Ditlantas Polda Metro," jelas dia. (tan/jpnn)
Pemprov DKI Jakarta akan memberikan jalur khusus bagi sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Tarif Transjakarta, LRT, MRT Hanya Rp 1 pada Hari Pelantikan Presiden