Sepeda Produksi RI Bebas Masuk Eropa
Kamis, 27 Juni 2013 – 09:12 WIB
JAKARTA--Industri sepeda Indonesia bakal semakin bergairah. Komisi Eropa telah membebaskan tiga produsen sepeda Indonesia dari tuduhan praktik circumvention. Dengan demikian sepeda Indonesia bebas melenggang ke pasar Eropa.
Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, pembebasan tuduhan circumvention terhadap tiga produsen didasarkan pada penyelidikan yang dimulai Desember tahun lalu. Tiga produsen tersebut yakni PT Insera Sena (Polygon), PT Terang Dunia Internusa (United), dan PT Wijaya Indonesia Makmur Bicycle Industry (WIM Cycle). Dengan demikian produsen sepeda tersebut terbebaskan dari bea masuk antidumping. "Mereka bebas dari tuduhan circumvention, sehingga bebas dari bea antidumping 48,5 persen," ujarnya kepada Jawa Pos.
Circumvention merupakan tuduhan pemindahkapalan produk ekspor dari negara lain. Sebagai gambaran, sejak September 2012 produsen Indonesia dituduh melakukan praktik circumvention oleh industri sepeda domestik Eropa yang tergabung dalam European Bicycle Manufacturers Association (EBMA).
Sejak 1993, produsen sepeda Tiongkok dikenakan bea masuk antidumping oleh Komisi Eropa. Hal itu disebabkan kualitas sepeda dari Tiongkok yang tidak memenuhi syarat industri di Eropa. Lalu, Komisi Eropa mencurigai upaya produsen Tiongkok mengekspor produk mereka melalui negara ketiga, di antaranya Indonesia, untuk menghindari bea masuk antidumping.
JAKARTA--Industri sepeda Indonesia bakal semakin bergairah. Komisi Eropa telah membebaskan tiga produsen sepeda Indonesia dari tuduhan praktik circumvention.
BERITA TERKAIT
- TTArtisan Meluncurkan 3 Lensa untuk Kamera Mirroless, Harga Mulai Rp 2 Jutaan
- Electricity Connect 2024 Siap Jadi Sarana Solusi Inovatif untuk Tantangan Transisi Energi Bersih
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Lebih dari 32.000 Pengunjung Ramaikan K-Expo Indonesia 2024
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia