Sepeda Produksi RI Bebas Masuk Eropa

Sepeda Produksi RI Bebas Masuk Eropa
Sepeda Produksi RI Bebas Masuk Eropa
JAKARTA--Industri sepeda Indonesia bakal semakin bergairah. Komisi Eropa telah membebaskan tiga produsen sepeda Indonesia dari tuduhan praktik circumvention. Dengan demikian sepeda Indonesia bebas melenggang ke pasar Eropa.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, pembebasan tuduhan circumvention terhadap tiga produsen didasarkan pada penyelidikan yang dimulai Desember tahun lalu. Tiga produsen tersebut yakni PT Insera Sena (Polygon), PT Terang Dunia Internusa (United), dan PT Wijaya Indonesia Makmur Bicycle Industry (WIM Cycle). Dengan demikian produsen sepeda tersebut terbebaskan dari bea masuk antidumping. "Mereka bebas dari tuduhan circumvention, sehingga bebas dari bea antidumping 48,5 persen," ujarnya kepada Jawa Pos.

Circumvention merupakan tuduhan pemindahkapalan produk ekspor dari negara lain. Sebagai gambaran, sejak September 2012 produsen Indonesia dituduh melakukan praktik circumvention oleh industri sepeda domestik Eropa yang tergabung dalam European Bicycle Manufacturers Association (EBMA).

Sejak 1993, produsen sepeda Tiongkok dikenakan bea masuk antidumping oleh Komisi Eropa. Hal itu disebabkan kualitas sepeda dari Tiongkok yang tidak memenuhi syarat industri di Eropa. Lalu, Komisi Eropa mencurigai upaya produsen Tiongkok mengekspor produk mereka melalui negara ketiga, di antaranya Indonesia, untuk menghindari bea masuk antidumping.

JAKARTA--Industri sepeda Indonesia bakal semakin bergairah. Komisi Eropa telah membebaskan tiga produsen sepeda Indonesia dari tuduhan praktik circumvention.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News