Sepekan, 160 Pengendara Kena Tilang ETLE Mobile, Ada Info Penting Nih!
jpnn.com, PEKANBARU - Selama kurang lebih sepekan penerapan ETLE Mobile di Pekanbaru, sebanyak 160 pengendara yang melanggar kena tilang.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Irnanda Oktora mengatakan periode 21-28 November, ratusan pelanggar lalu lintas ditindak menggunakan ETLE Mobile.
“Sampai saat ini yang tercapture pelanggaran sebanyak 160 pelanggar,” ujar Irnanda saat dikonfirmasi JPNN.com Senin (28/11) siang.
Pelanggaran yang paling banyak tertangkap kamera petugas ialah pengendara sepeda motor.
“Pelanggaran terbanyak itu kendaraan roda dua. Jenis pelanggaran didominasi pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm dan lawan arus,” jelas dia.
Irnanda mengimbau agar masyarakat untuk tidak melepas atau mengganti nomor polisi demi menghindari tilang elektronik ETLE Mobile.
Menurut Irnanda, hal itu sia-sia saja dilakukan, karena petugas yang menggunakan ETLE Mobile akan langsung mengetahui mana nomor polisi palsu dan yang asli.
“Kamera ETLE petugas bisa mendeteksi jika pengendara menggunakan pelat palsu. Kalau menggunakan pelat palsu, itu nanti bisa ketahuan. Bisa teridentifikasi melalui sistem data base. Hati-hati, nanti bisa dikenakan pasal KUHP (pemalsuan)," pungkas Irnanda. (mcr36/jpnn)
Selama kurang lebih sepekan penerapan ETLE Mobile di Pekanbaru, sebanyak 160 pengendara yang melanggar ditilang.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Gerak Cepat Polda Riau Rilis Program Ketahanan Pangan Dukung Asta Cita Presiden Dapat Pujian
- Polda Riau Gerebek Rumah Bos Narkoba di Kampung Dalam Dumai Seusai Tangkap Pecatan Polisi
- Berantas Judi Online Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap 16 Tersangka