Sepekan, 160 Pengendara Kena Tilang ETLE Mobile, Ada Info Penting Nih!
jpnn.com, PEKANBARU - Selama kurang lebih sepekan penerapan ETLE Mobile di Pekanbaru, sebanyak 160 pengendara yang melanggar kena tilang.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Irnanda Oktora mengatakan periode 21-28 November, ratusan pelanggar lalu lintas ditindak menggunakan ETLE Mobile.
“Sampai saat ini yang tercapture pelanggaran sebanyak 160 pelanggar,” ujar Irnanda saat dikonfirmasi JPNN.com Senin (28/11) siang.
Pelanggaran yang paling banyak tertangkap kamera petugas ialah pengendara sepeda motor.
“Pelanggaran terbanyak itu kendaraan roda dua. Jenis pelanggaran didominasi pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm dan lawan arus,” jelas dia.
Irnanda mengimbau agar masyarakat untuk tidak melepas atau mengganti nomor polisi demi menghindari tilang elektronik ETLE Mobile.
Menurut Irnanda, hal itu sia-sia saja dilakukan, karena petugas yang menggunakan ETLE Mobile akan langsung mengetahui mana nomor polisi palsu dan yang asli.
“Kamera ETLE petugas bisa mendeteksi jika pengendara menggunakan pelat palsu. Kalau menggunakan pelat palsu, itu nanti bisa ketahuan. Bisa teridentifikasi melalui sistem data base. Hati-hati, nanti bisa dikenakan pasal KUHP (pemalsuan)," pungkas Irnanda. (mcr36/jpnn)
Selama kurang lebih sepekan penerapan ETLE Mobile di Pekanbaru, sebanyak 160 pengendara yang melanggar ditilang.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Kabar Baik Soal Pasokan Solar di Riau, Ini Penjelasan Ditreskrimsus Polda Riau
- Polda Riau Limpahkan 2 Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah ke Kejati Riau
- Seorang Pegawai Bank Diduga Bunuh Diri di Tol Pekanbaru-Dumai, Begini Kronologinya
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau