Sepekan, 160 Pengendara Kena Tilang ETLE Mobile, Ada Info Penting Nih!
jpnn.com, PEKANBARU - Selama kurang lebih sepekan penerapan ETLE Mobile di Pekanbaru, sebanyak 160 pengendara yang melanggar kena tilang.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Irnanda Oktora mengatakan periode 21-28 November, ratusan pelanggar lalu lintas ditindak menggunakan ETLE Mobile.
“Sampai saat ini yang tercapture pelanggaran sebanyak 160 pelanggar,” ujar Irnanda saat dikonfirmasi JPNN.com Senin (28/11) siang.
Pelanggaran yang paling banyak tertangkap kamera petugas ialah pengendara sepeda motor.
“Pelanggaran terbanyak itu kendaraan roda dua. Jenis pelanggaran didominasi pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm dan lawan arus,” jelas dia.
Irnanda mengimbau agar masyarakat untuk tidak melepas atau mengganti nomor polisi demi menghindari tilang elektronik ETLE Mobile.
Menurut Irnanda, hal itu sia-sia saja dilakukan, karena petugas yang menggunakan ETLE Mobile akan langsung mengetahui mana nomor polisi palsu dan yang asli.
“Kamera ETLE petugas bisa mendeteksi jika pengendara menggunakan pelat palsu. Kalau menggunakan pelat palsu, itu nanti bisa ketahuan. Bisa teridentifikasi melalui sistem data base. Hati-hati, nanti bisa dikenakan pasal KUHP (pemalsuan)," pungkas Irnanda. (mcr36/jpnn)
Selama kurang lebih sepekan penerapan ETLE Mobile di Pekanbaru, sebanyak 160 pengendara yang melanggar ditilang.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak