Sepekan Berjalan, Segini Jumlah Pelanggar Perluasa Ganjil Genap
jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian telah melakukan penindakan terhadap para pelanggar pada kawasan perluasan ganjil genap di DKI Jakarta. Selama sepekan semenjak diberlakukan pada 9 September lalu, sudah ada ribuan pengendara yang melanggar.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir mengatakan, hingga saat ini tercatat ada 8.014 roda empat yang melanggar.
"Jumlah penindakan selama seminggu ada 8.014 pelanggar. Setiap harinya selalu ada yang ditindak," ucap Nasir Senin (16/9).
Dia pun memerinci, jumlah pelanggar terbanyak ada di hari ketiga kebijakan ini dilaksanakan yaitu ada sebanyak 2.026 pengendara terjaring. Sementara itu, di hari kelima pelaksanaan jumlah pelanggar mulai menurun. Tercatat hanya ada 1.119 pengendara yang melangggar.
Ke depannya, Nasir berharap jumlah ini bisa terus menurun. Para pengendara diminta bisa mengikuti kebijakan perluasan yang telah diterapkan.
Pasalnya hal ini dilakukan juga demi kepentingan semua pihak. Pengendara diminta memerhatikan rambu lokasi perluasan ganjil genap untuk cari jalan alternatif.
“Warga naik kendaraan umum saja bila kendaraan mereka tak bisa melintas saat tanggal tak sesuai nomor polisi mobil mereka,” tandas Nasir. (cuy/jpnn)
Jumlah pelanggar terbanyak ada di hari ketiga kebijakan ini dilaksanakan yaitu ada sebanyak 2.026 pengendara terjaring. Sementara itu, di hari kelima pelaksanaan jumlah pelanggar mulai menurun. Tercatat hanya ada 1.119 pengendara yang melangggar.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Masyarakat yang Ingin Berlibur ke Puncak Bogor Harap Catat Ini
- Polres Bogor: Sistem Ganjil Genap di Jalur Puncak Berlaku Hingga Minggu
- Perluasan Ganjil Genap di DKI Jakarta Berlaku 6 Juni, Warga Diminta Menyesuaikan Diri
- Kawasan Ganjil Genap di Jakarta Bertambah Jadi 26 Titik, Ini Daftar Lokasinya
- Libur Lebaran Berakhir, Ganjil Genap di Jakarta Kembali Diberlakukan Hari Ini
- Polri Mencatat Ada 211 Ribu Kendaraan Belum Mudik dari Jakarta