Sepekan Kabur dari Rutan Salemba, Anwar Dibekuk Anak Buah Pak Krishna
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya meringkus Anwar alias Rijal (24), narapidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur yang kabur dari Rutan Salemba pada hari kedua Lebaran lalu. Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk Anwar di Kampung Barengkok, Desa Batok, Kecamatan Tenjo, Bogor, Kamis (14/7).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, Anwar tak berkutik saat polisi menggerebek rumah tempat persembunyiannya. "Kita lihat kondisinya dia (Anwar) tidak melakukan perlawanan," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Krishna menambahkan, keluarga Anwar juga tidak melawan saat polisi menggiring napi yang kabur dari Rutan Salemba dengan menyamar sebagai pengunjung perempuan itu. Rumah itu adalah persembunyian terakhir Anwar setelah sebelumnya berpindah-pindah tempat.
"Anwar mengaku sudah dua hari di rumah keluarganya itu. Sebelum dua hari itu, Anwar berpindah-pindah," imbuh Krishna.
Anwar merupakan narapidana kasus pembunuhan atas siswi MTs berinial AAP (12) yang mayatnya ditemukan di areal Perhutani, Jasinga, Bogor, Oktober 2015 silam. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup ke Anwar.
Namun, Anwar tak putus asa. Pada saat Lebaran, Kamis (7/7) pekan lalu, Anwar menyuruh istrinya, Ade Irma untuk membawakan jilbab dan baju gamis saat membesuk. Dia pun berhasil meloloskan diri dari Rutan Salemba dengan mengenakan jilbab dan cadar.(mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek