Sepekan Kasus AKP ZA, Apa Kabar Terbarunya? Kombes Syarhan: Bakal Kena Sanksi Tegas
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kabid Propam Polda Lampung Kombes M. Syarhan menyatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus perselingkuhan AKP ZA, oknum Polri di Polres Waykanan.
Dia menegaskan pemeriksaan terhadap perwira polisi yang digerebek warga tengah berduaan di rumah selingkuhan akan dilakukan secara maksimal.
"Pimpinan akan memberikan keputusan sanksi secara maksimal, pemeriksaan juga harus dilakukan secara maksimal. Jadi rekan-rekan kalau tanya gimana-gimana sanksinya, saya kan belum melakukan pemeriksaan secara maksimal," katanya.
Syarhan menyatakan penanganan ini berbeda dengan pidana umum.
"Ini menyangkut masalah internal Polri. Yakinlah rekan-rekan, saya tidak akan menutupi permasalahan ini. Karena permasalahan ini sudah menjadi konsumsi publik. Saya enggak pernah menutupi. Kalau saya bilang proses, ya proses!" tegasnya.
Sanksi tegas dan keras, kata Syarhan, akan diberikan. "Namun, ya tadi, kalau sanksi harus maksimal harus dilakukan pendalaman secara maksimal," ungkapnya.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy R meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang diduga dilakukan anggotanya.
Hal itu ia ungkapkan terkait penggerebekan oknum polisi berpangkat AKP yang berdinas di Polres Way Kanan, di salah satu rumah anggota Polri oleh puluhan warga pada Kamis 23 Juni 2022 lalu.
Kabid Propam Polda Lampung Kombes M. Syarhan menyatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus perselingkuhan AKP ZA, oknum Polri di Polres Waykanan.
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Innovesia dan Komunitas Gemilang Lampung Sepakat Dorong Inovasi Pemuda
- Pengamat Puji Gagasan Visioner Arinal untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan di Provinsi Lampung
- Polres Lampung Selatan Tangkap 9 Pelaku Kejahatan
- Warga Tewas Diterkam Harimau di Lampung Barat
- Perwira Polri jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Begini Perannya