Sepekan Kasus AKP ZA, Apa Kabar Terbarunya? Kombes Syarhan: Bakal Kena Sanksi Tegas
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kabid Propam Polda Lampung Kombes M. Syarhan menyatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus perselingkuhan AKP ZA, oknum Polri di Polres Waykanan.
Dia menegaskan pemeriksaan terhadap perwira polisi yang digerebek warga tengah berduaan di rumah selingkuhan akan dilakukan secara maksimal.
"Pimpinan akan memberikan keputusan sanksi secara maksimal, pemeriksaan juga harus dilakukan secara maksimal. Jadi rekan-rekan kalau tanya gimana-gimana sanksinya, saya kan belum melakukan pemeriksaan secara maksimal," katanya.
Syarhan menyatakan penanganan ini berbeda dengan pidana umum.
"Ini menyangkut masalah internal Polri. Yakinlah rekan-rekan, saya tidak akan menutupi permasalahan ini. Karena permasalahan ini sudah menjadi konsumsi publik. Saya enggak pernah menutupi. Kalau saya bilang proses, ya proses!" tegasnya.
Sanksi tegas dan keras, kata Syarhan, akan diberikan. "Namun, ya tadi, kalau sanksi harus maksimal harus dilakukan pendalaman secara maksimal," ungkapnya.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy R meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang diduga dilakukan anggotanya.
Hal itu ia ungkapkan terkait penggerebekan oknum polisi berpangkat AKP yang berdinas di Polres Way Kanan, di salah satu rumah anggota Polri oleh puluhan warga pada Kamis 23 Juni 2022 lalu.
Kabid Propam Polda Lampung Kombes M. Syarhan menyatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus perselingkuhan AKP ZA, oknum Polri di Polres Waykanan.
- Kawanan Gajah Liar Masuk Permukiman & Merusak 7 Rumah Warga di Tanggamus Lampung
- Sebanyak 990 Personel Naik Pangkat di Polda Papua, ada 14 Kombes
- Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung